CILEGON,- Medianews.co.id,- Lurah Ketileng, Hilman Setiaji terancam dilaporkan ke Bawaslu dan Komisi ASN. Pasalnya, Lurah Ketileng itu diduga melarang warga untuk menghadiri acara sosialisasi salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon.
Dugaan itu muncul setelah beredar luas screenshot (tangkapan layar) chat diduga Lurah Ketileng Hilman Setiaji dengan salah satu kader di kelurahan itu.
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi, Ahmad Maruf kepada wartawan mengatakan, dugaan larangan itu masuk dalam koridor politik praktis.
“Kalau lurah melarang kader untuk menghadiri acara sosialisasi salah satu calon dengan dalih bahwa RT/RW dan kader sudah mendapatkan perhatian dari Walikota Cilegon yang juga bakal calon walikota, itu artinya dia melakukan politik praktis,” kata Maruf.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan Lurah Ketileng Hilman Setiaji itu ke Bawaslu dan Komisi ASN di Jakarta.
Dalam chat yang beredar itu, salah satu kader yang dipanggil Bu Haji menyampaikan kepada Lurah Ketileng Hilman Setiaji bahwa salah satu bakal calon walikota akan melakukan sosialisasi di daerahnya.
Dalam chat itu juga, kader yang dipanggil Bu Haji itu menulis dengan Bahasa Jawa Cilegon bahwa dirinya tidak bisa melarang ibu-ibu untuk menghadiri sosialisasi salah satu Calon Walikota Cilegon itu.
“Pak Lurah punten, kulane boten bangkit ngelarang ibu-ibu wong hak masing-masing niku mah ayun hadir botene. ( Pak Lurah Maaf, sayanya tidak bisa melarang ibu-ibu orang itu mah hak masing-masing mau hadir atau tidaknya),” tulis kader yang disapa Bu Haji itu.
Setelah itu, diduga Lurah Ketileng Hilman Setiaji itu menjawab dan memerintahkan kepada Bu Haji itu agar dia menyampaikan kepada kader bahwa sejauh ini RT/RW dan kader sudah mendapatkan perhatian serius dari Walikota Cilegon saat ini Helldy Agustian.
“Lah pajar saos kader konon Bu Hj (Lah sampaikan saja ke kader seperti itu Bu Haji),” lanjut dalam chat itu.
Di bagian akhir chat yang beredar itu, diduga Lurah Ketileng Hilman Setiaji mengatakan yang penting kader yang disapa Bu Haji itu jangan hadir dan menyampaikan ke kader.
“Sing penting Bu Haji napik rawuh lan pajar ning kader, ari sampun pajar mah terserah koten saos. (Yang penting Bu Haji jangan hadir dan sampaikan ke kader. Kalua sudah disampaikan mah terserah),” tulis Lurah Ketileng.
Sementara itu, Lurah Ketileng Hilman Setiaji saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya terlibat dalam politik praktis.
Dirinya hanya mengingatkan bahwa RT/RW dan kader adalah bagian LKK yang dilarang dalam kegiatan politik praktis sebagaimana diatur dalam Perwal.
Perwal dimaksud adalah Perwali Kota Cilegon Nomor 73 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
“Saya bukan melarang mereka untuk hadir di acara siapapun. Saya hanya mengingatkan bahwa RT/RW dan kader itu masuk dalam LKK yang diatur Perwal. Saya tidak pernah melarang,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi itu Kang. Belum ada laporan juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak-pihak yang sedang melakukan sosialisasi belum ditetapkan sebagai Calon Walikota Cilegon sehingga subjek hukumnya tidak jelas.
“Ya kan semuanya baru bakal calon. Tetapi kalua ada informasi itu nanti akan kita selidiki,” pungkasnya.(*)