Medianews.co.id,- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir, mengingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
Hal ini disampaikan dalam acara Badrul munir usai sosialisasi dan pendidikan pemilihan segmentasi pemilih Ormas /LSM dan OKP di Kota Cilegon pada pilkada serentak 2024, Sabtu 14 September 2024. di salah satu hotel Cilegon.
“Kita harus memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye dan menghindari politik praktis selama masa kampanye serta mematuhi larangan lainnya,” ujar Badrul Munir
Ia juga menekankan pentingnya menjaga partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada 2024. dan meminta ormas, OKP, dan LSM untuk mengawasi netralitas ASN dan memastikan tidak ada pejabat negara, pejabat daerah, ASN, serta anggota Polri dan TNI yang membuat keputusan yang mendukung calon tertentu.
“Kemudian tidak mengunakan fasilitas negara dalam berkampanye dan untuk menghindari politik pada masa kampanye serta larangan larangan lainnya, “imbuhnya
Badrul Munir berharap ormas dan LSM menjalankan fungsi mereka dalam menyampaikan aspirasi warga dan menjaga stabilitas negara.
Disisi lain, Kepala Divisi teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryanto menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal KPU untuk mensosialisasikan partisipasi pemilih.
“Ini merupakan langkah awal KPU untuk menetapkan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon pada 22 September 2024 diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan Calon pada 23 September 2024 masa kampanye akan dimulai pada akhir September, ujar urip
Ia juga berharap Ormas, lsm dan okp dapat ikut membantu dalam menyukseskan pilkada serentak 2024.
“Kami ingin memastikan proses tahapan pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, “pungkasnya
(Rizky)