CILEGON,- Medianews.co.id,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar Workshop Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada kawasan rawan narkoba, di Aula Kecamatan Cibeber, Selasa 31 Oktober 2023.
Acara dihadiri Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMK Didin S Maulana dan Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fajar.
Dalam kesempatan itu, Sanuji menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan narkoba. Mulai dari masalah ekonomi, mental dan lingkungan.
“Oleh karenanya faktor ekonomi ini harus diselesaikan dengan pemberdayaan. Banyak program pemberdayaan yang digulirkan pemerintah. Sedangkan masalah mental spiritual ini harus dengan pendekatan keagamaan,” katanya.
Sanuji juga mengajak masyarakat untuk mendorong pemuda-pemudi Kota Cilegon memiliki jiwa wirausaha untuk meminimalisir dan menghindari penggunaan narkoba. “Saya kira banyak program di dinas koperasi yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Didin S Maulana menjelaskan, ada dua target yang rentan menggunakan narkoba, yaitu mantan pengguna narkoba dan orang yang rentan seperti anak-anak SMP.
“Kami siap bersinergi dengan BNN untuk melakukan pemberdayaan kepada siapapun, termasuk para mantan pengguna narkoba ini. Program sinergi ini penting agar mereka segera move on dan kembali ke jalan hidup yang benar,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi, kata Didin, akan segera membuka program 1.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kami juga membuat program pengembangan usaha, baik dari pinjaman modal, pelatihan, menggratiskan sertifikasi halal dan masa expired,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Badan Narkotika Nasional Raden Fajar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan arahan mengenai narkoba dan wirausaha kepada masyarakat khusunya warga Kecamatan Cibeber.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri, dalam pencegahan harus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir penggunaan narkoba,” jelasnya. (*)