BNNP Banten Bakar BB 1,6 Kilogram Narkotika Jenis Ganja 

9

Serang,- Medianews.co.id,- 1,6 kilogram narkotika jenis ganja dibakar di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dalam rangka pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba pada bulan Oktober 2021.

Ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari dua tersangka. BB ini disita pada Kamis (7/10/2020) sekitar 09.45 Wib di RT 009 RW 005, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priyuk, Kota Tangerang, Banten. Beratnya 1,6 Kilogram

“Petugas menyita ganja dari tersangka DN seberat 1,2 Kilogram sedangkan dari tersangka M seberat 400 gram hasil penangkapan dari tkp lain,” kata Kepala Bidang Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Jemmy Suatan usai pemusnahan ganja di Halaman Kantor BNNP Banten, Jumat (29/10/2021).

Menurut Jemmy, berawal dari tersangka membawa paket yang mencurigakan dari Medan yang akan dikirim ke Tangerang.
Barang haram tersebut berhasil diringkus oleh tim Brantas BNNP Banten saat hendak di antarkan oleh seorang kurir JNE

“Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ekspedisi JNE gudang Mas Soekarno Hatta kota Tangerang Banten. Petugas dari bnnp Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Banten dengan melakukan pengecekan, terdapat satu paket yang mencurigakan berisi narkotika jenis ganja,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini