KERINCI,- Medianews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Salah satu wujud nyatanya adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci pada Kamis (7/8/2025).
Rakor ini membahas progres TLHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi serta hasil pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat peran pengawasan di lingkungan Pemkab Kerinci.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten Setda, seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda, serta perwakilan Forum APDESI dan Forum Kepala Desa.
Dalam arahannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian TLHP sebagai salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa capaian penyelesaian TLHP saat ini baru berada di angka 72,62%.
“Saya minta seluruh OPD segera menyusun strategi percepatan yang terukur dan terencana. Jangan tunda-tunda lagi. Target kita jelas: minimal 80% dalam waktu dekat,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa TLHP bukan hanya menyangkut persoalan administrasi, namun juga menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan Piagam Audit Intern dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi Inspektorat sebagai pengawas internal yang independen, profesional, dan strategis. Budaya pengawasan pun diharapkan dapat terus tumbuh di semua lini pemerintahan.
Rakor ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menuntaskan seluruh temuan hasil pemeriksaan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap kita. TLHP harus ditindaklanjuti secara serius demi pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang sehat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zufran, menyampaikan bahwa keberhasilan tindak lanjut TLHP bukan semata menjadi tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD.
“Kami sudah melakukan monitoring dan pendampingan. Namun, kunci keberhasilan TLHP ada pada komitmen perangkat daerah masing-masing. Ini soal budaya taat aturan dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui audit internal dan pemantauan berkala terhadap progres TLHP. Termasuk, melakukan pemanggilan dan asistensi langsung kepada OPD yang progresnya masih rendah.
Dengan pelaksanaan Rakor ini, Pemkab Kerinci menegaskan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.















