Warga usia 60 Tahun Meninggal Dunia Saat Urus KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil Cilegon

9

Cilegon,- Medianews.co.id,- Suasana Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon mendadak geger pada Rabu (27/8/2025). Seorang warga bernama Umar (60) meninggal dunia saat mengurus dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) di lantai II kantor tersebut.

Berdasarkan informasi, Umar tiba-tiba jatuh pingsan ketika sedang dalam proses pelayanan. Petugas Disdukcapil yang panik segera menghubungi tenaga medis yang kebetulan sedang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Dokter Umum MPP Cilegon, Amirah Dea, membenarkan kejadian tersebut.

“Bapak Umar ini melakukan pendataan penduduk untuk membuat KTP dan KK di lantai II. Saat beliau pingsan, kami langsung dipanggil. Namun ketika kami periksa, beliau sudah tidak sadarkan diri, pupil matanya melebar. Kami berusaha memberikan pertolongan terbaik, tetapi nyawanya tidak tertolong,” jelas Amirah.

Amirah menambahkan, almarhum Umar memiliki riwayat hipertensi dan diduga kuat mengalami serangan jantung.

“Kemungkinan serangan jantung, karena sebelumnya beliau sempat mengeluh nyeri dada dan pusing. Pihak Disdukcapil sudah memberikan minyak kayu putih dan bantal untuk membantu, namun kondisinya semakin drop hingga tidak bisa diselamatkan,” terangnya.

Baca juga  Wali Kota Helldy Ingin Semua Sekolah Jadi Berkualitas

Jenazah Umar kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah duka. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi perhatian publik terkait kesiapan fasilitas kesehatan darurat di pusat pelayanan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini