Bawaslu Dorong Perbaikan Regulasi Pemilu: Fokus Pemilih Muda dan Tantangan Era Digital

6

Serang,- Medianews.co.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai bekal dalam merumuskan regulasi baru menuju Pemilu 2029 dan pemilu lokal (roka) yang dijadwalkan dua tahun setelahnya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135, Acara Berlangsung Bertempat di Hotel horison Ultima Ratu Kota serang.

Dalam forum diseminasi publik, Bawaslu menyoroti bahwa secara teknis tahapan pemilu tidak banyak berubah, namun ada tantangan baru yang harus diantisipasi. Salah satunya terkait pelanggaran berbasis elektronik, khususnya melalui media sosial, yang belum sepenuhnya tercakup dalam regulasi pemilu sebelumnya.

“Pemilu bukan hanya urusan orang dewasa. Dengan komposisi pemilih muda yang dominan, mereka harus dirawat kesadarannya agar demokrasi tetap sehat. Kami masuk ke kampus, sekolah, bahkan menjadi pemateri di kegiatan ospek untuk menanamkan nilai demokrasi sejak dini,” ujarnya Ali Faisal, S.H., M.H., M.E. Ketua Bawaslu Provinsi Banten.

“Evaluasi penting mencakup kelembagaan, efektivitas kerja Gakkumdu, potensi politik uang, ujaran kebencian, hingga hoaks. Semua ini harus masuk dalam blueprint perbaikan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 7 dan Nomor 4 yang hampir pasti akan direvisi,” tegas Ali Faisal

Baca juga  Bawaslu Temukan Catatan Hitam Proses Seleksi PPK Oleh KPU Tangsel

Bawaslu juga menekankan perlunya strategi khusus untuk mendorong partisipasi generasi muda. Data menunjukkan, lebih dari 61 persen pemilih dalam Pemilu 2024 berasal dari kelompok pemuda dan pemilih pemula.

Bawaslu menilai masih ada ruang panjang menuju Pemilu 2029 untuk merumuskan aturan yang lebih adaptif, partisipatif, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Momentum ini tepat, regulasi harus mengakomodasi tantangan era digital sekaligus mendorong generasi muda memahami bahwa politik dan demokrasi adalah jalur utama dalam menentukan arah bangsa,” tambahnya.

Dengan demikian, evaluasi pemilu sebelumnya bukan hanya catatan kelemahan, tetapi menjadi dasar penguatan sistem kepemiluan nasional agar lebih kokoh dan inklusif, ” Pungkasnya Ali Faisal, S.H., M.H., M.E. Ketua Bawaslu Provinsi Banten.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini