60 Persen UMKM Kota Cilegon Belum Mengurus Surat Perizinan

52

Cilegon,- Medianews.co.id- Sebanyak 22 Ribu UMKM di Kota Cilegon, baru mencapai 30 persen yang baru mendapatkan izin wirausah.
Sebab itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mendesak agar segera di urusin surat izin UMKM di Kota Cilegon.
Sanuji Pentamarta menegaskan, dari sebanyak 22 ribu UMKM di Kota Cilegon dipasti agar lengkap surat izinnya.

Sehingga dia pun meminta agar segera di genjot targetan UMKM Kota Cilegon terpenuhi dengan surat izinnya.

“Dari 22 ribu UMKM di Kota Cilegon, saya meminta untuk segera digenjot surat perizinan UMKM di Kota Cilegon,” kata Sanuji Pentamarta saat diwawancarai wartawan, pada acara Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Kamis 17 Maret 2022.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui terkait capaian yang telah mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon.

Sedangkan, menurut dia, baru mencapai 30 atau 40 persen yang telah mengurus surat izin UMKM di Kota Cilegon, sehingga sisanya 60 persen yang belum mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon.

“Saya belum dapat datanya, tapi perkiraan saya baru mencapai 30 persen atau 40 persen yang telah mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon sedangkan sisanya yang belum baru 60 persen yang belum lengkap,” jelasnya.

Baca juga  Silaturahmi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Wali Kota Helldy Apresiasi Pengamanan di Kota Cilegon   

Sanuji juga menegaskan, agar seluruh UMKM di Kota Cilegon sebanyak 22 ribu itu segera ditindak lanjuti surat perizinan UMKM yang berlebel halal hingga ini akan menggenjot pemasukan para pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon.

“Saya meminta dan menegaskan agar sebanyak 22 ribu UMKM di Kota Cilegon segera di urusin surat perizinan bagi para pelaku UMKM di Kota Cilegon, karena ini salah satu batu loncatan dalam menggenjot pemasukan pelaku UMKM di Kota Cilegon,” pungkasnya. (BT/Em/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini