Bawaslu Banten Sebut Tahapan Pencalonan Kampanye dan Pungut Hitung Rawan saat Pemilihan

6

Serang,- Medianews.co.id,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten (Bawaslu) Banten meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Ali Faisal menyebut tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan. Dia menyebutkan tiga tahapan tersebut memiliki turbulensi yang paling besar dari semua tahapan.

“Dari seluruh rangkaian tahapan di sini yang paling besar. Dan di sinilah teman-teman menjadi pasien Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan residu pemilu itu masih ada di DKPP sampai dengan saat ini. Nah inilah PR kita Bersama untuk memetakan dan melakukan pencegahan,” kata Ali saat sambutan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Selasa (10/9/2024).

Ali ingatkan Bawaslu daerah untuk menanamkan mindset, masa tenang merupakan masa tidak tenang untuk Bawaslu.

“Kami harapkan teman-teman pengawasan, begitu masa tenang, sudah tidak tenang. Teman-teman harus berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian dalam melakukan patroli pengawasan. Sampai dengan Hari H, untuk memastikan seluruh pemungutan suara,” ungkap Ali.

Ali berharap, dengan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

Baca juga  Bangunan Pasar Kranggot Selalu Bocor, Ini Penjelasan UPT Pasar

“Kami harapkan seluruh proses yang kita lakukan dalam pemetaan kerawanan ini dapat dilakukan dengan baik oleh Bawaslu daerah,” harap Ali

Kemudian, Anggota Bawaslu Banten Ajat Sudrajat menambahkan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Ajat ingatkan soal pentingnya pengawasan terkait politik uang.

“Pengawasan yang perlu kita antisipasi dalam penyelenggaraan politik uang atau penggunaan uang dan barang sebagai media bahkan transaksinya bisa jadi digital,” tambah Ajat

Menurut Ajat, adapun kategori level kerawanan, dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu rendah, sedang, dan tinggi dengan cut off satu simpangan baku dari nilai rerata.

Skor dianggap rendah jika skor berada di bawah satu simpangan baku dari nilai rerata nasional. Skor dianggap sedang jika skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional.

Skor dianggap tinggi jika skor berada di atas satu simpangan baku dari nilai rerata nasional. Oleh sebab itu, semakin banyak kejadian (indikator) maka semakin tinggi kerawanan suatu wilayah.

“Hasil pemetaan kerawanan nasional Kabupaten/Kota yang masuk rawan tinggi yaitu wilayah Lebak dan Pandeglang,” tuturnya.

 

(Ana/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini