Cilegon,- Medianews.co.id,- Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait perbaikan akses jalan yang rusak parah akibat proyek pembangunan SMP N 14 Cilegon. Jalan yang digunakan sebagai akses kendaraan dan alat berat untuk pembangunan tersebut telah mengalami kerusakan signifikan, yang berdampak langsung pada warga sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat sekitar, bapak Robe’i mengungkapkan bahwa pihak pengusaha proyek pembangunan SMP N 14 Cilegon, melalui instansi terkait, sebelumnya berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak setelah pembangunan selesai. Namun, janji tersebut hingga kini belum terwujud, dan perbaikan akses jalan yang rusak tersebut masih belum ada kejelasan.
“Katanya sih setelah pembangunan SMP N 14 Cilegon selesai, jalan yang rusak ini akan diperbaiki. Tapi sampai sekarang, belum ada tindakan nyata terkait perbaikan jalan tersebut,” ujarnya
Lebih lanjut, warga tersebut juga menyoroti kerusakan lain yang terjadi akibat pembangunan tersebut, seperti pembongkaran pagar rumah warga untuk dijadikan akses jalan proyek. Pembongkaran pagar ini juga belum diperbaiki, meskipun warga dijanjikan bahwa perbaikan akan dilakukan setelah proyek pembangunan selesai.
“Perhatikan saja pagar rumah warga yang dibongkar untuk akses jalan. Sampai sekarang, pagar itu belum diperbaiki juga,” tambahnya.
Bapak Robe’i juga berharap agar pihak-pihak terkait, baik dari dinas terkait maupun pihak pengusaha yang terlibat dalam proyek pembangunan, segera menindaklanjuti dan memperbaiki akses jalan yang rusak seperti yang dijanjikan sebelumnya.
“Kami meminta agar Dinas Pendidikan (Dindik), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cilegon, serta pihak pengusaha yang terlibat dalam pembangunan SMP N 14 Cilegon segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut,” tegasnya.
Diketahui, proyek pembangunan SMP N 14 Cilegon ini dikerjakan oleh dua pelaksana. Pembangunan ruang kelas dilakukan oleh PT Sakha Karya Pratama (PT SKP) dengan nilai kontrak sekitar Rp. 2.558.400.585,00,-, sementara pembangunan ruang guru dikerjakan oleh CV Sinar Karya Utama dengan biaya sekitar Rp. 642.583.215,00,-.
Terkait masalah akses jalan yang rusak, Aris, perwakilan dari CV Sinar Karya Utama, menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut belum bisa dilakukan karena pihaknya belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kota Cilegon, pelaksana akan memperbaiki pagar setelah pencairan, tapi untuk akses jalan dan pembebasan lahan pelebaran akses jalan sepenuhnya tanggung jawab dinas terkait yaitu PUPR Cilegon.
“Untuk pekerjaan ruang guru memang belum ada pembayaran dari Pemkot Cilegon, tapi untuk pembangunan ruang kelas yang dikerjakan PT SKP, informasi yang kami dapatkan sudah dibayar. Kami akan memperbaiki jalan tersebut setelah Pemkot membayar tagihan kami,” ungkap Aris saat dikonfirmasi.