Cilegon,- Medianews.co.id,- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon melakukan verifikasi lapangan terhadap berkas pengajuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) BMPP Mandiri, Senin (1/9/2025). Proses verifikasi berlangsung di kantor LKS yang berlokasi di Ruko Niaga Metro Blok F12 No.05, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data administrasi sekaligus mencocokkan dokumen dengan kondisi di lapangan. Hasilnya, seluruh berkas yang diajukan dinyatakan lengkap.
Perwakilan Dinsos Kota Cilegon, Rani, menegaskan verifikasi bukan sekadar pemeriksaan dokumen, melainkan juga pengecekan langsung ke lokasi yayasan.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan data sesuai kondisi nyata sehingga keabsahan administrasi terjamin. Untuk berkas, seluruhnya sudah lengkap. Kami juga melakukan konfirmasi beberapa hal dan memastikan alamat yang tercantum benar adanya,” ujarnya.
Sementara itu, Humas LKS BMPP Mandiri, Mahsus, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Dinsos.“Verifikasi ini sangat penting agar administrasi dan kegiatan kami berjalan sesuai aturan. Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dengan Dinsos dan siap mengikuti setiap proses yang ada,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Yayasan LKS BMPP Mandiri Deni Juweni, Wakil Ketua Mulyana, Administrasi Angga Anindya, Kabid Pendidikan dan Budi Pekerti Sayudi, serta Humas Mahsus. Dari pihak Dinsos hadir Rani, Hadi, dan Sintia.
Melalui verifikasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Profil LKS BMPP Mandiri
Visi:
Asuh dengan baik, bimbing dengan bijak.
Misi:
1. Mendidik anak asuh dalam ilmu pengetahuan umum dan agama serta menumbuhkan ketaatan beribadah.
2. Membiasakan perilaku baik (akhlakul karimah) sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
3. Membekali anak asuh dengan keterampilan wirausaha agar mandiri.
Legalitas:
Akta Notaris Pendirian LSM No. 04, 2 Juli 2014.
SK Pendirian: Nomor SK/42/DPP/LSM-BMPP/III/2025.















