DLH Cilegon Sidak Pabrik Tahu serta Ternak Sapi diduga Cemari Lingkungan,Lahan Tanpa Ijin

21

Cilegon,- Medianews.co.id,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Selasa (12/8/2025). Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan Cilegon Education Watch (CEW) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran izin lahan.

Ketua CEW, Deni Juwaeni atau yang akrab disapa Abah Jen, menyebut pabrik tersebut berdiri di lahan tanpa izin sah dan diduga melakukan penyerobotan lahan. Selain itu, limbah produksi disebut dibuang langsung ke saluran irigasi yang dimanfaatkan warga.

“Air selokan di sekitar pabrik menjadi keruh, berbau tak sedap, dan diduga terkontaminasi limbah tahu. Warga mengeluhkan gatal-gatal, iritasi kulit, dan gangguan pernapasan. Ada juga kekhawatiran penyebaran penyakit melalui air yang tercemar,” kata Abah Jen dalam keterangan tertulis.

Dari hasil verifikasi di lapangan, DLH menemukan pabrik sedang tidak beroperasi saat diperiksa. Namun, limbah produksi dan air buangan (grey water) dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan. Pabrik juga diketahui menggunakan kayu bakar untuk proses produksi dan berada berdampingan dengan kandang sapi serta kerbau.

Baca juga  Terjun ke Titik Banjir di Ciwandan, Wali Kota Cilegon Imbau Masyarakat Waspada

CEW menyoroti bahwa pemilik peternakan seharusnya memiliki surat kerja sama dengan dokter hewan serta diawasi mantri hewan.

Meski demikian, petugas DLH yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini