HMI Cilegon Desak Pjs Walikota Mundur dari Jabatan

7

Cilegon,- Medianews.co.id,- Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon geruduk kantor Walikota Cilegon, Senin 14 Oktober 2024.

Aksi tersebut dilakukan HMI Cabang Cilegon buntut Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana yang hadir di deklarasi dukungan pasangan calon Gubernur Banten beberapa waktu lalu.

HMI Cabang Cilegon mendesak Pjs Walikota Cilegon mundur dari jabatannya dan mengklarifikasi atas kehadiran Pjs Walikota Cilegon yang hadiri deklarasi dukungan pasangan calon Gubernur Banten.

Koordinator aksi, Darussalam menilai tindakan Pjs Walikota Cilegon tersebut melangar kode etik tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pemilu.

Darussalam menjelaskan, berdasarkan UU no 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas ( pasal 2 huruf f ) dengan penjelasannya, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Berdasarkan sejumlah aturan diatas dengan ini kami HMI Cabang Cilegon mengambil sikap tegas dan mengecam setiap pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh ASN atau kepala daerah yang menggunakan kuasa dan jabatan nya untuk menguntungkan pihak pihak tertentu termasuk pasangan calon sebagaimana yang dilakukan oleh PJS Walikota Cilegon,” ujar Darus.

Baca juga  Semangat Gotong Royong Mewarnai RW 11 Link Bebulak Timur Membersihkan Tanah Makam Kuburan Kenari

Darussalam menyatakan, ini merupakan insiden buruk dan sangat mungkin kemudian ASN lain akan mencontoh dan mengikuti apabila kepala daerahnya saja melakukan hal sedemikian serupa.

“Kami sebagai agent of change and social control hadir untuk memberikan peringatan dan kabar buruk bagi seluruh ASN di Kota Cilegon bahwa kami akan terus hadir untuk memastikan setiap ASN yang melakukan pelanggaran menerima sanksi atas pelanggaranya sebagai upaya kami menjaga Pemilihan tahun 2024,” paparnya.

Selain itu, HMI Cabang Cilegon juga menyoroti adanya pencatutan logo Pemerintah Kota Cilegon pada salah satu kegiatan kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

“Kami juga menyoroti adanya pencatutan logo Pemerintah Kota Cilegon pada salah satu kegiatan kampanye paslon dan kami meminta klarifikasi dan mengusut tuntas akan hal tersebut,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini