Cilegon,- Medianews.co.id,- Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciwandan mengeluarkan imbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri. Imbauan ini disampaikan kepada Camat, Kapolsek, dan Danramil di wilayah Ciwandan Selasa( 02/10/24) sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.
Ketua Panwascam Ciwandan, Syamsul Ma’arif menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilu kami menyerukan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri agar menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya penting bagi mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis guna memastikan pemilu mendatang berlangsung adil dan jujur,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat negara dan daerah dilarang membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”ucapnya
Syamsul menambahkan, seluruh elemen masyarakat diharapkan aktif memantau dan mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu proses pemilihan.
Imbauan ini mengacu pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran dari Badan Pengawas Pemilu. Dengan sinergi antara Panwaslu dan instansi terkait, diharapkan pemilu dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi politik,” ujar Syamsul.
Ia pun berharap, dengan langkah ini, seluruh pihak bisa bekerja sama untuk menjaga proses demokrasi yang jujur, transparan, dan berkualitas.
(Rizky)