Kepala BAZNAS Kota Cilegon Gelar Sosialisasi Zis Kalangan Industri

6

Cilegon,- Medianews.co.id,- Industri di Kota Cilegon, yang dikenal sebagai pusat industri besar di Banten, memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Namun, kontribusi mereka dalam penyaluran dana zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon masih tergolong rendah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Baznas Kota Cilegon, Taufik Ubaidillah, usai memberikan sosialisasi kepada kalangan industri pada Rabu, 18 September 2024. Menurutnya, hanya sebagian kecil dari kalangan industri yang beroperasi di Cilegon yang menyalurkan zakat mereka melalui Baznas. “Tentu penting bagi kita semua untuk memberikan pemahaman,” kata Taufik Ubaidillah.

Ia berharap setelah sosialisasi ini, lebih banyak perusahaan, karyawan, dan pegawai yang mau memberikan sedikit bagian dari harta yang mereka peroleh kepada Baznas Kota Cilegon. “Dana tersebut akan didistribusikan dan dimanfaatkan untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Setelah sosialisasi ini, akan dilakukan road show ke perusahaan-perusahaan untuk mendorong pelaksanaan zakat melalui Baznas Kota Cilegon atau bekerja sama dengan program Wali Kota, GSP 2000. “GSP itu baru sebatas ASN yang baru berjalan, sementara dari yang lain mengangkut porsi 70 persen, dan 30 persen dari kalangan lain seperti pelajar dan masyarakat umum. Kadang-kadang ada juga yang memberi zakat, infak, sedekah yang tidak mau diketahui namanya, cukup dengan tulisan hamba Allah,” tuturnya.

Baca juga  Ulama Datangi Kantor Bupati Tuntut Pabrik Miras Tutup di Serang Banten

Selain itu, Taufik Ubaidillah menegaskan bahwa lembaga yang mengambil dana dari masyarakat berupa zakat, infak, atau sedekah harus dipayungi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dengan memberikan SK pengurusan dan kewenangan kepada DKM UPZ untuk mengambil dana tersebut dan mendistribusikannya sesuai syariat Islam.

Dari 440 masjid se-Kota Cilegon, baru ada SK untuk 172 masjid. Baznas Kota Cilegon terus mengejar agar semua masjid memiliki SK untuk melindungi mereka dari hal-hal yang tidak formal dan tidak sesuai regulasi.

(Rizky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini