Pemdes Caringin Gelar Musrembang Tahun 2023, DURKP Tahun 2024 Untuk Tahun Anggaran 2025

19

SUKABUMI,- Medianews.co.id,- Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023, Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Tahun 2024) untuk tahun anggaran 2025, Kamis, (09/11/23).

Pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes bertempat di Aula Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, dihadiri Kepala Desa Caringin, Sekmat Cicurug, Tim Kecamatan Cicurug, Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, aparatur lingkungan dan RT/RW Tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Caringin.

Camat cicurug melalui Sekmat Cicurug Yudi Budimansyah mengatakan, Di Desa Caringin ini Merencanakan kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2024 melalui Musrenbang Desa dan juga sektoral yang akan di laksanakan di tahun 2025 melalui Musrenbang Kecamatan,’ ujarnya.

Yudi Budimansyah mengharapkan.
Diharapkan kegiatan pembangunan mengacu Kepada Permendes No 7 tahun 2023, kegiatan pembangunan ini bisa di laksanakan sesuai dengan harapan masyarakat melalui Musdus, tidak lupa tidak hanya kegiatan fisik tetapi juga kegiatan non fisik kegiatan ini pun harus di rencanakan berdasarkan secara prioritas untuk mengingat besarnya anggaran Desa , tatapi masyarakatpun bisa mengusulkan kegiatan tersebut diluar sumber Dana Desa malalui DURKP yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan.

Baca juga  Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) Versi Milenial  

Yudi Budimansyah menghimbau, Himbauan saya karena pembangunan yang di harapkan oleh masyarakat cukup besar masyarakat pun bisa berperan dengan membayar Pajak setiap tahunnya.

Sementara itu Kepala Desa Caringin, Parid Rudin, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP,” kata Farid,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Sedangkan DURKP merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun,” jelasnya.

Farid menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Desa Caringin Tahun 2024 dan DURKP untuk tahun 2025.

 

Reporter : Lili Solihin/ Wa Jawa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini