Polres Kota Serang Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran

48

Serang,- Medianews.co.id,- Polres Kota Serang berhasil mengamankan tiga orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AT, HPY dan FFA yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di lapangan Banten Indah Permai, di area Kelurahan Unyur, Serang pada Kamis (20/01/2022) Sore.

Menurut informasi yang diperoleh dan dihimpun, rencana tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah diantaranya SMP 17, SMP 3 dan SMP Assaniyah Kota Serang yang berlokasi di lapangan Banten Indah Permai, di area Kelurahan Unyur, Serang.

Dari tangan Pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah BR yang terbuat dari besi holo.

Dari hasil pengecekan dari ponsel pelaku, pelaku bersama teman-temannya berencana akan melakukan tawuran kemarin, namun karena kemarin berhasil dibubarkan mereka merencanakan tawuran kembali hari ini Jum’at (21/1).

Senjata tajam yang digunakan pelaku disimpan di luar sekolah dan di sekitar rumah pelaku.

“Kami berharap rekan-rekan yang memiliki anak, tolong dijaga teman-teman, rekan, anak, agar kejadian ini tidak berulang kembali,” ucap Kapolres Kota Serang AKBP Marolis Hutapea Jum’at (21/1/2022)

Baca juga  Gubernur Banten Harapkan Skrining Di Bandara Soetta Lebih Ketat

Polres Kota Serang bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang, Sekolah dan orang tua akan mendalami kasus tawuran ini untuk mengungkap pelaku utama, dengan menggunakan alat bukti berupa handphone dan Media Sosial yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

“Kita sudah maping dan telusuri, medsos yang mereka gunakan, juga mengantisipasi tempat kejadian kemaren di Unyur, jln. Bhayangkara, juga di depan sekolah adek-adek tersebut,” kata Maruli Ahiles Hutapea

“Kita sudah membuat himbauan ke sekolah setelah mendengar informasi ada tawuran SMA SMK pertanggal 18 Januari 2022, dan ini malah kejadian ada di SMP, kedepannya kami berupaya bekerja sama dengan orangtua karena ini bukan hanya tanggung jawab sekolah,” ucap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Yayan Kosasih

Yayan menuturkan bahwa dirinya belum bisa memastikan pelaku akan diberi sanksi apa, pihaknya akan meminta arahan dari Kepala Dinas Pendidikan terlebih dulu terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini