Cilegon,- Medianews.co.id,- Seorang Warga yang Enggan sebutkan nama nya mengungkapkan keprihatinan terkait proyek peningkatan fasilitas parkir dan pagar di RTP yang diduga dikerjakan secara asal jadi.
– *Kegiatan*: Urusan penyelenggaraan PSU Perumahan
– *Pekerjaan*: Peningkatan fasilitas parkir dan pagar RTP Kecamatan Jombang
– *No. Kontrak*: 000.3.2/105/SPK-49939631/DPRKP/2024
– *Tanggal Kontrak*: 05 September 2024
– *Waktu Kontrak*: 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
– *Nilai Kontrak*: Rp1.298.598.500,00 (Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah)
– *Lokasi*: Kecamatan Jombang
– *Pelaksana*: CV. Delta Izdiar
– *Konsultan*: PT. Esa Sakti Konsultan
– *Sumber Dana*: APBD Kota Cilegon 2024
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto, tidak memberikan respons kepada awak media terkait dugaan kualitas proyek yang kurang memadai. Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Rabu, 6 November 2024.
Dugaan ini menjadi perhatian masyarakat, yang berharap agar pihak berwenang melakukan pengawasan dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.