Skandal Penipuan ASN di Kemenag Cilegon: Uang Puluhan Juta Raib, Janji Kosong Terungkap

24

Cilegon,- Medianews.co.id,- Diduga seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon dengan inisial SK dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan. Modus operandinya adalah menawarkan jalan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada korban, dengan iming-iming kesempatan untuk diterima bekerja di lingkungan Kemenag Cilegon.

Salah satu korban berinisial JL, menceritakan bahwa oknum SK meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memfasilitasi proses tersebut.

Menurut cerita JL, “Awalnya saya ditawari untuk menjadi ASN, dengan biaya sekitar 70 juta rupiah. Untuk tahap awal, saya diminta membayar DP 10 juta, meskipun ada yang diminta hingga 20 juta,” katanya.

Ketika JL meminta kepastian terkait uang yang diminta, SK menjawab dengan tegas, “Pasti bisa,” ujarnya. Sebagai langkah awal, JL menyerahkan 10 juta rupiah sebagai uang titipan sementara.

Namun, setelah hampir tujuh tahun berlalu, janji SK tidak pernah terealisasi. “Saat ditanya, dia selalu menjawab dengan alasan bulan depan atau awal bulan. Tidak ada kejelasan sampai sekarang,” ungkap JL dengan kekecewaan.

JL juga memastikan bahwa dirinya memiliki bukti kwitansi pembayaran uang titipan kepada SK. “Kami memiliki kwitansi senilai 10 juta yang kami serahkan kepada SK,” katanya tegas.

Baca juga  Revolusi Amdal dalam UU Cipta Kerja: Apa yang Berubah dan Mengapa Ini Penting?

Belakangan terungkap bahwa SK hanya berjanji tanpa pernah menghormati komitmennya. Bukan hanya JL yang menjadi korban, tetapi ada juga beberapa orang lainnya yang tertipu oleh tindakannya.

JL berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. “Banyak orang yang menjadi korban, bukan hanya saya. SK hanya membuat janji-janji,” katanya.

Ketika dihubungi untuk konfirmasi mengenai dugaan penipuan ini, SK hanya menjawab singkat via WhatsApp, “Sampun WA dan telfonan Karo kg JL (_red), kulane dereng mantuk,” tulis SK saat di konfirmasi via WhatsApp.

Kisah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap janji-janji palsu yang dapat menjerat mereka dalam praktik penipuan. Menjalani proses yang sah dan transparan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi penting untuk menghindari kasus serupa di masa depan.

Dugaan penipuan yang dilakukan oleh SK, seorang pegawai Kemenag Kota Cilegon, telah mengejutkan banyak pihak. Skema penipuan yang mengiming-imingkan pekerjaan sebagai ASN dengan imbalan uang telah merugikan banyak korban, termasuk JL yang bersedia memberikan uang sebagai syarat awal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini