Cilegon,- Medianews.co.id,- Bawaslu Kota Cilegon melalui panwaslu kecamatan citangkil menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di aula Kelurahan Warnasari pada Rabu (23/10/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Citangkil, Haeru Ghozali, menyatakan bahwa acara ini berjalan lancar sosialisasi tersebut bertujuan melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024 agar berlangsung secara lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya. Haeru menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini penting untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran yang dapat dilakukan demokrasi.
“Harapan kami, masyarakat secara mandiri bersama-sama dengan Panwascam Citangkil dapat meningkatkan kemampuan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Haeru juga menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan potensi kecurangan atau pelanggaran, mereka dapat melaporkannya ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Citangkil di Link Kubang Binyawak, RT/RW 03/08, Kelurahan Kebonsari, atau melalui nomor tersebut 0819-0642-1112.”jelasnya
“harapan besar kami, proses demokrasi ini dapat berjalan secara jujur dan adil,” tambahnya.
Ia juga mengatakan Meskipun pada hari tersebut belum ada pengaduan resmi, Panwaslu telah menangani beberapa sengketa, seperti pemindahan baliho yang tertutup oleh pasangan calon lain, yang diselesaikan secara cepat di lapangan bersama tim pengadu dan terlapor.
Haeru juga mencatat bahwa isu yang paling rawan saat ini adalah perusakan baliho dan pelanggaran aturan kampanye.
Sebagai langkah pencegahan, Panwaslu Kecamatan Citangkil telah mengeluarkan surat imbauan tertulis kepada setiap tim atau Liaison officer (LO) serta menyampaikan secara lisan kepada penanggung jawab agar kampanye berjalan sesuai aturan.”pungkasnya
(Rizky)