Tim Gabungan Satreskrim Polres Cilegon Dan Ditreskrimum Polda Banten Berhasil Amankan Pelaku Penculikan

27

Cilegon,- Medianews.co.id,- Tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten beserta jajaran Polsek Pasar Minggu, Kalideres, dan Tamansari berhasil mengamankan tersangka HD penculikan anak terhadap AS anak perempuan dibawah umur Pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengungkap penangkapan pelaku penculikan anak dibawah umur sejak tanggal 2 Januari 2023 sudah diamanakan tim gabungan Polres Cilegon, Polda Banten dan Polsek Pasar Minggu pada pukul 02.00 WIB. Tersangka HD (32) ditangkap di daerah Pasar Minggu saat ditemukan bersama korban AS dalam keadaan sehat setelah mengamen badut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polres Cilegon yaitu, spekaer, pakaian tersangka dan topeng badut yang biasa digunakan pelaku untuk mengamen bersama korban.

“Alhamdulillah tersangka dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanaan begitu juga korban AS (4) berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat,” ungkap Nandar usai ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Banten, Rabu (25/1/2023).

Nandar menyebut, motifnya sementara eksploitasi, tersangka memanfaatkan korban untuk keuntungan sendiri. Adapun tersangka berbuat kekerasan terhadap korban, itu masih kita dalami.

Baca juga  Walikota Serang menghadiri Kegiatan Penerimaan Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3

Tersangka HD asal Lampung, melakukan aksi penculikan hanya 1 kali.

Lanjut Nandar, selama 23 hari atau sejak peristiwa penculikan tanggal 2 Januari tersangka HD membawa korban AS langsung menuju wilayah Jakarta melalui bus jurusan Kalideres, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kota Tua dan Tamansari.

“Tempat mereka berpindah-pindah dengan memnfaatkan korban AS untuk mengemis. Adapun tempat untuk tidur mereka mencari tempat yang memungkinkan untuk istirahat,” tutur Nandar.

( Ana/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini