Cilegon,- Medianews.co.id,- Kekesalan warga di Lingkungan Gunung Asem, Kelurahan Lebakdenok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon terhadap truk pengangkut pasir yang sering melintas di wilayah mereka telah mencapai titik puncak. Mereka meluapkan kemarahan dengan melakukan aksi blokade jalan provinsi serta menghentikan puluhan truk pengangkut pasir yang melintas di area tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aksi blokade jalan ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi ini melibatkan ratusan warga yang berasal dari berbagai lingkungan, yaitu Link. Lebak Kelapa, Pekaja Wetan, Pekaja Kulon, dan Gunung Asem. Mereka berkumpul dari empat rukun tetangga (RT) yakni RT 07, 02, 08, dan 03.
Blokade jalan ini berlangsung di jalan provinsi yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, dan Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Beberapa warga dari Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, juga ikut terlibat dalam aksi ini.
Ade Rohmat, Ketua Pemuda Link. Gunung Asem, yang ditemui di lokasi aksi, menjelaskan bahwa tindakan blokade jalan ini dilakukan secara mendadak sebagai reaksi terhadap ceceran pasir yang bercampur dengan limbah di jalan provinsi. Hal ini mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Aksi blokade ini dilakukan secara spontan karena warga sudah sangat kesal dengan debu dan limbah pasir yang setiap hari berceceran dari truk pengangkut pasir. Kami sudah sangat lelah dengan polusi debu pasir yang terus-menerus kami hadapi, baik siang maupun malam,” ujar Ade dengan nada kesal.
Ade menambahkan bahwa warga Gunung Asem sebelumnya telah beberapa kali mengirimkan surat protes kepada pengusaha galian pasir dan pengangkutnya, meminta agar mereka menghentikan pencemaran lingkungan. Namun, surat-surat tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan.
“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat protes kepada penambang pasir di Batu Kuda, Mancak. Namun, protes kami tidak pernah diindahkan. Akibatnya, setiap hari kami harus menanggung debu yang mengganggu kesehatan dan lingkungan rumah kami,” jelas Ade.
Pada aksi blokade jalan ini, hadir Camat Citangkil Ikhlasunufus, Lurah Lebak denok Nurcholis, Kepala Desa Batu Kuda Sabit, serta para anggota Babinsa, Babinkamtibmas, Kanit Intel Polsek Mancak, Kanit Intel Polsek Ciwandan, dan Satuan Intel Polres Cilegon. Meskipun demikian, tidak ada perwakilan dari pemilik tambang pasir di Desa Batu Kuda yang datang untuk menemui warga.
Dalam nota tuntutan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Camat Citangkil, Kepala Desa Batu Kuda, dan aparat kepolisian, ratusan warga menuntut agar truk pengangkut pasir dialihkan ke jalan lain mulai hari itu juga. Mereka juga meminta agar penambang pasir membersihkan ceceran pasir yang menumpuk di sepanjang jalan.
Camat Citangkil, Ikhlasunufus, bersama Kepala Desa Batu Kuda, Sabit, dan Ketua Pemuda Gunung Asem, Ade Rohmat, menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan para pemilik tambang pasir pada Senin mendatang (2 September). Pertemuan ini bertujuan agar aspirasi warga terkait keinginan untuk hidup sehat dan nyaman tanpa polusi debu pasir dapat disampaikan.
Salah seorang warga, Rohayati, mengungkapkan rasa kesalnya terhadap dampak polusi debu pasir dan kebisingan dari truk yang melintas. Ia mengeluhkan kondisi rumah dan halaman yang selalu kotor akibat debu pasir serta gangguan kesehatan yang dialaminya.
“Warga di sini sudah lama menderita akibat polusi udara dan suara bising truk. Kami meminta agar angkutan pasir dipindahkan ke jalur lain. Kami ingin hidup dengan tenang dan sehat seperti sebelumnya,” kata Rohayati dengan penuh kesedihan.
Akibat blokade jalan ini, puluhan truk pengangkut pasir tertahan selama beberapa jam. Aksi ini juga mendapat pengamanan dari anggota Polsek Mancak, Polsek Ciwandan, dan Polres Cilegon. Berdasarkan desakan warga, truk-truk tersebut diputar balik dan dilarang melintas, sementara surat-surat kendaraan truk juga diambil oleh aparat kepolisian.