Cilegon,- Medianews.co.id,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Rahmatullah Mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah PAD pasar baru Keranggot kota Cilegon, yang hanya Rp. 287 Juta Pertahun yang seharusnya bisa mencapai Rp. 800 juta dalam satu tahun. Senin 21/06/2021
Saat dikonfirmasi melalui telefon seluler Rahmatullah menngatakan
“Mestinya pendapatan retribusi pasar dalam 1 tahun bisa mencapai 800 juta bukan 287 juta pertahun.” Jelasnya
Dalam hak ini Anggota dewan komisi III Rahmatullah juga meminta kepada Dinas Terkait dan dan Pihak UPTD pasar untuk bertang jawab terhadap retribusi pasar yang diduga banyak dihilangkan.
“ini saya minta kepada plt. Disperindag dan sekdis indag dan kepala UPTD pasar untuk bisa mempertanggung jawabkan retribusi pasar kenapa banyak hilangnya pendapatan tersebut belum menghitung pendapatan retribusi yang lain.” Jelasnya
Rahmatullah juga meminta agar walikota untuk segera melakukan kajian terhadap pendapatan PAD di pasar keranggot.
“Oleh karena itu bapak walikota harus melakukan kajian soal pendapatan di semua OPD Berpendapatan apakah pendapatan yg sudah di setorkan pada kas daerah sudah sesuai dengan target atau perlu dikaji ulang” Paparnya
“Ini sungguh diluar dugaan jika benar demikian yang disampaikan kepal uptd pasar bahwa jumlah pedagang aktif jumlahnya ada 2.438 x 1000/ hr = 2.438.000/hr x 1 bulan = 73.140.000 x 12 bulan = 877.680.000 Sungguh ini pendapatan fantastis yang mestinya bisa menyapai 1Milyar jika digabungkan dari pendapatan yang lainnya.” Ucapnya
Rahmatullah juga meminta kepihak inspektorat melakukan uji petik jika ini terjadi kesalahan dan pimpinan DPRD untukk juga bisa merencanakan anggaran untuk melakukan kajian soal pendapatan di semua OPD Berpendapatan.
Red/Aa