CILEGON,- Medianews.co.id,- Gugatan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon yang sempat ramai dan menjadi polemik panjang di awal Bulan Januari 2020, kepada Pengadilan Negeri Serang, terkait terpilihnya eks napi korupsi sempat dilaporkan kepada pihak MUI Banten dan MUI pusat oleh elemen masyarakat.
Hampir dua tahun berlalu, hingga sekarang ini MUI Kota Cilegon kembali mendapat sosotan, karena dinilai belum juga menampakkan eksistensinya. Mengingat sejarah berdirinya MUI sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para Ulama, Cendekiawan yang datang dari berbagai penjuru tanah air, sebagai sebuah lembaga yang mewadahi ulama dan cendikiawan Islam untuk tujuan berkhidmat melayani umat Islam, dan tidak kalah penting adalah membangun sinergitas antara Ulama dan Umaro (pemerintah) penyeimbang kepentingan dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan pembangunan nasional.
“Kehadiran MUI seharusnya dapat menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah Kota Cilegon dalam mengimbangi derap pembangunan, selain memang kehadiran MUI juga harus menjadi wadah komunikasi dari sekian banyak Ormas-ormas islam dalam memperkuat bimbingan bagi syiar agama islam ditengah tantangan jaman, Pembangunan Kota Cilegon harus seiring sejalan antara pembangunan fisik dan pembangunan jiwa,” kata Sekretaris Forum Masyarakat Cilegon Bangkit (FMCB) Ali Fahmi, kepada awak media, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, Ketua MUI sebagai jabatan publik harus dimaklumi ketika menjadi sorotan publik. Hal biasa jika mendapat tanggapan positif maupun negatifnya, dan jangan sampai merasa membawa perasaan sentimen pribadi, karena vakum dari kegiatannya melakukan kaderisasi dan pembinaan. Kondisi ini yang sangat disayangkan Fahmi, sebab akan berdampak terhadap kepentingan orang banyak.
“Harapan kami sederhana dan tidak ada kepentingan lain, MUI harus segera melakukan evaluasi, semoga ada pihak-pihak lain yang bisa mengingatkan kembali tentang pentingnya peran MUI baik terhadap pemerintah daerah maupun perannya terhadap umat islam dikota Cilegon. Kepentingan organisasi harus dikedepankan, jika ada masalah dengan Ketua MUI maka harus ada yang menggantikan sehingga tidak menghambat kemaslahatan umat, ini yang perlu diingat,” harapnya. (red)