Chandra Asri Dukung Pembangunan Gedung Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten

21

Banten,- Medianews.co.id,- Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara RI, Senin (1/7), PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) meraih penghargaan dari Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan kerjasama yang solid antara Chandra Asri Group dan Polda Banten, di mana Chandra Asri Group telah menjadi mitra yang andal dan berkontribusi signifikan dalam mendukung berbagai inisiatif dan program kepolisian di daerah Banten.

Selain pemberian penghargaan, juga dilakukan penandatanganan prasasti Gedung Gawe Kuta Baluwarti oleh Kapolda Banten Irjen Abdul Karim dan Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular, Edi Riva’i, disaksikan oleh Pj Gubernur Al Muktabar dan Direktur Downstream Production Chandra Asri Group Boedijono Hadipoespito yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, mengatakan hari ini ada penandatanganan secara simbolis terkait bantuan dari Chandra Asri Pacific pembangunan gedung serbaguna di Polda Banten.

Gedung yang sebelumnya berkapasitas 200 orang itu rencananya akan berkapasitas 500-700 orang. “Gedung ini sebagai sarana Polda Banten seperti pendidikan pelatihan, rapat koordinasi dan selain itu bisa digunakan untuk masyarakat umum provinsi banten sebagai fasilitas umum,” tambah Kapolda.

Baca juga  Langkah Strategis! Lapas Cilegon dan Polda Banten Perkuat Sinergi Berantas Narkoba 

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular, Edi Riva’i mengatakan Chandra Asri Group juga dengan bangga berpartisipasi dalam pembangunan Gedung Gawe Kuta Baluwarti yang akan digunakan untuk mendukung operasional Polda Banten. Gedung ini dirancang untuk berbagai kegiatan operasional kepolisian, termasuk pelatihan, rapat, dan acara-acara komunitas lainnya.

“Dengan bekerja sama secara erat dengan pihak kepolisian, kami berkomitmen untuk mendukung keamanan dan ketertiban, serta memastikan operasional perusahaan selalu sesuai dengan standar hukum dan etika yang tinggi,” katanya. (Ana/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini