Medianews.co.id, – Sejumlah tokoh Banten dan aktivis nasional berkumpul dalam deklarasi penolakan PIK 2 serta menuntut agar dilakukan pencabutan status PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Deklarasi ini diinisiasi oleh Makmun Muzakki bersama Kurtubi, Ketua Umum Gerakan Rakyat Tangerang Kompak (Gertak), serta tokoh-tokoh lainnya seperti Said Didu, Mayjen Purn. Soenarko, dan Jumhuri Ahmad.
PIK 2, yang saat ini berstatus PSN, dianggap merugikan rakyat Banten, khususnya di wilayah Tangerang. Status PSN dinilai akan mempermudah proyek tersebut untuk menggusur warga Pantura Tangerang.
Tanah-tanah milik warga dibeli dengan harga yang sangat murah secara sepihak, berdasarkan harga yang ditentukan oleh perusahaan pengembang PIK 2. Kurtubi menegaskan adanya ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Banten.
“Proyek PIK 2 ini jelas menyengsarakan masyarakat. Melalui Gertak, kami mendeklarasikan penolakan pembangunan PIK 2, PIK 3, dan proyek serupa lainnya,” ujar, pada Kamis (28/11/2024).
Makmun Muzakki, mantan Komandan Pam Swakarsa tahun 1998, turut memperingatkan dampak buruk proyek ini bagi warga Pantura.
“Deklarasi ini adalah peringatan bagi pengembang, khususnya Aguan, yang tengah menjalankan proyek PIK 2. Ini akan berdampak buruk pada rakyat di wilayah Pantura,” ungkap Zaki.
Kata Zaki, proyek ini tidak hanya berdampak pada wilayah Kecamatan Teluk Naga dan Sukadiri di Kabupaten Tangerang, tetapi juga merambah ke kecamatan lainnya.
“Bahkan, laporan dari warga Kabupaten Serang menyebutkan bahwa 13 desa di Kecamatan Pontang dan Ciruas terkena dampaknya. Pantai Gopek, yang merupakan bagian dari teras muka Pelabuhan Banten Karangantu, juga terdampak oleh pembebasan lahan dengan harga murah,” jelas Zaki.
Dalam deklarasi ini, tokoh Banten dan nasional sepakat untuk menolak pembangunan PIK 2 dan proyek serupa lainnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut status PSN dari proyek tersebut demi melindungi hak-hak warga setempat,” tegasnya.
(Rizky)