Dugaan KKN Pada Mutasi 4 PNS, AMPD : KPK Harus Segera Periksa Pj Sekda M. Trenggono

9

JAKARTA,- Medianews.co.id,- Sejumlah pemuda mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usut dugaan penyalahgunaan wewenang mutasi 4 PNS di Provinsi Banten.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/9/2022).

Dalam orasinya, koordinator aksi Andi Murtadza menyampaikan telah terjadi mutasi 4 PNS di lingkungan Pemprov Banten yang diduga sarat dengan kepentingan dan diduga telah terjadi KKN.

Andi menyebut proses mutasi 4 PNS tersebut dilakukan oleh Pj Sekda Banten M. Trenggono secara diam-diam dan diduga menyalahi aturan atau prosedur yang ada.

“Pj Sekda Banten melakukan mutasi 4 PNS secara diam-diam sehingga menimbulkan banyak kecurigaan yang mengarah pada terjadinya gratifikasi dan KKN yang harus diusut oleh KPK,” kata Andi dalam orasinya depan KPK.

Diketahui, M. Trenggono dilantik sebagai Pj Sekda Banten pada 23 Mei 2022. Setelah tiga bulan lebih menjabat Sekda, M. Trenggono memutasi 4 PNS di lingkup Provinsi Banten.

Andi mendesak KPK untuk membongkar dugaan praktek KKN dan gratifikasi dalam proses mutasi 4 tersebut. Untuk itu, kata Andi, KPK harus segera periksa Pj Sekda M. Trenggono.

Baca juga  Westsider Auto Club Tertua di Kota Cilegon Gelar Bukber dan Santunani Anak Yatim

“KPK harus memberikan atensi khsusus dalam persoalan ini untuk mengusut tuntas dengan segera periksa Pj Sekda M. Trenggono,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi apabila KPK tidak segera periksa M. Trenggono.

“Kami tidak akan pernah berhenti aksi sampai kapanpun kalau tuntutan kami tidak segera ditindak lanjuti,” ancamnya.

“Banten tidak boleh dicemari oleh praktek KKN dan dalam hal ini kami meminta KPK untuk memproses hukum siapapun yang diduga melakukan KKN di Banten,” tutup Andi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini