SERANG,- Medianews.co.id,- Dalam rangka menghadapi tantangan Pemilu 2024, KPU Banten, Bawaslu Banten, Polda Banten dan PWNU Banten, berkolaborasi menggelar Sosialisasi dan Edukasi bagi pemilih pemula untuk menjaga Indonesia dari politik identitas serta meningkatkan partisipasi pada pemilu serentak 2024 di SMAN 2 Kota Serang. (14/09/2023)
Perwakilan PWNU Banten yang menjadi Nara sumber,
Nandang Kosim menyampaikan akan perlunya kewaspadaan politik identitas menjelang pemilu 2024. Ia juga mengajak kaum muda mencegah dan mengantisipasi politik identitas, etnis ras, suku, hingga agama.
“Bahwa identitas politik berbeda dengan politik identitas, dimana identitas politik melekat pada diri seseorang sedangkan politik identitas untuk mendiskriminasikan orang lain. Betapa bahayanya politik identitas memecah belah bangsa, kemunculan dimulai dari pilgub DKI 2017 dan pemilu 2019,” ujarnya.
Menurutnya, melalui sejarah Pemilu dan dinamika yang berlangsung, kaum muda sebagai pemilih pemula harus mampu menjaga dari politik identitas dan meningkatkan partisipasi pemilu serentak 2024.
“Mengantisipasi ketimpangan sosial, literasi politik dan digitalisasi teknologi serta penggunaan media masa sebagai akibat atau penyebab politik identitas,” jelasnya.
Perwakilan Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin, memamparkan Pencegahan Pemilu realita politik identitas di setiap daerah. Bahayanya politik identitas perlu di antisipasi dan di edukasi terutama generasi muda sebagai penerus bangsa, apalagi sebagai pemilih pemula. Pemilih pemula mampu di jadikan model berkualitas dan pelaksanaan pemilu serta awasi dan laporkan ke Bawaslu.
“Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan issue SARA yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai negara demokrasi, penyelenggraan pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, menjaga pemilu yang damai dan bermartabat. Dalam rangka pengawasan Bawaslu mengajak Stop SARA, Suku, agama, ras dan budaya. Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan sosial, intoleransi, hasut-menghasut dan penggunaan media masa yang menggiring opini ujaran kebencian, menyebarkan hoax atau berita bohong. Cerdas dalam memilih dan mengetahui informasi detail mengenai calon-calon pemimpin, serta melek digitalitasi dan literasi,” paparnya.
“Dalam rangka menyasar kaum muda, sebagai generasi muda yang harus mendapat pemahaman yang baik mengenai Pemilu, pemilih pemula sebagai salah satu claster dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan memahami politik identitas,” sambungnya.
Perwakilan dari KPU Banten, Aas Satibi memaparkan identifikasi politik identitas secara sederhana berkaitan dengan latar belakang seseorang, baik agama, budaya, suku, dan bahasa. Dampak yang timbul dari politik identitas, salah satunya yang mecolok adalah melahirkan polarisasi masyarakat atau masyarakat terpecah belah dan berkubu kubu, diskriminasi dan ketidakadilan, mengabaikan isu-isu esensial dan ketidakstabilan sosial dan politik. Sebagai generasi muda, harus mengantisipasi dan memahami politik identitas, karena begitu bahayanya dampak yang timbul akibat kondisi sosial masyarakat yang kurang sehat dan objektif, apalagi memilih pemimpin selanjutnya.
“Dan mengajak menjadi pemilih milenial dan pemilih generasi Z, untuk menjadi pemilih cerdas. Menggunakan hak pilih dengan baik, dan memilih pemimpin yang diharapkan masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan data statistik bahwa jumlah pemilih di Provinsi Banten ada sebanyak 8.842.646 juta pemilih di mana terdapat pemilih kaum muda berjumlah 40%. Diantaranya pemilih milenial dan pemilih generasi Z mendominasi dalam data pemilih. Bahkan ada yang belum memilih, maka sosialisasi dan edukasi ini penting dalam rangka mencerdaskan kaum muda dalam menghadapi tantangan pemilu 2024 terutama menghindari dan mengantisipasi politik identitas, agar menjadi pemilih yang cerdas dan partisipasi kaum muda yang aktif tanpa golput di pemilu 2024.
(Red)