Tangerang,- Medianews.co.id,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten melakukan langkah strategis dengan mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Pengukuhan ini menjadi tonggak dimulainya Transformasi Program Desa Binaan Imigrasi yang dirancang secara terstruktur, berkelanjutan, dan terukur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.
Felucia menjelaskan, pengukuhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen nyata untuk menghadirkan fungsi keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kehadiran PIMPASA merupakan ujung tombak dari transformasi Desa Binaan Imigrasi. Kami ingin mengubah pendekatan dari sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor menjadi aktif menjangkau dan membangun kesadaran hukum di setiap desa,” ujar Felucia.
Menurutnya, tujuan utama dari transformasi tersebut adalah menciptakan desa-desa yang mandiri, melek hukum keimigrasian, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran hukum.
Program Transformasi Desa Binaan Imigrasi memiliki tiga pilar utama, yaitu Transformasi Layanan, Transformasi Pengetahuan, dan Transformasi Keamanan. Ketiga pilar ini menjadi pedoman bagi para PIMPASA dalam menjalankan tugas di wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Banten.
Felucia menambahkan, PIMPASA diharapkan dapat bekerja optimal dengan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa, terutama dalam membangun sistem peringatan dini (early warning system) melalui pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas instansi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
(Ana)















