Cilegon, Medianews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih periode 2021-2026. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri Helldy-Sanuji.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih dalam Pilkada Cilegon 2020, nomor urut 4 Saudara Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta dengan perolehan suara terbanyak 75.449 suara atau 34 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, Sabtu (23/1/2021).
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Cilegon Nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-Kot-1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Cilegon tahun 2020.
Surat keputusan yang merujuk pada sejumlah keputusan sebelumnya efektif berlaku terhitung mulai waktu yang ditetapkan, yakni pada Sabtu (23/1/2021) ini.
Rapat pleno terbuka itu hanya dihadiri oleh beberapa pihak, selebihnya KPU menyiarkan secara langsung melalui kanal media sosial miliknya. KPU sengaja mengadakan rapat pleno terbuka dengan membatasi tamu undangan karena harus menetapkan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, Helldy-Sanuji akhirnya ditetapkan oleh KPU Cilegon meraih suara terbanyak pada Pilwalkot Cilegon setelah mengalahkan petahana Ratu Ati Marliati-Sokhidin. (Galuh)