Lima Pelaku Judi Kartu Berhasil Diamankan Polsek Kramatwatu

91

Serang,- Medianews.co.id,- Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, Polda Banten berhasil mengamankan pelaku judi kartu Domino pada hari Minggu disebuah gubuk yang berada di Lingkungan Krapcak, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Minggu (21/08/2022).

Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku perjudian.

“Betul kami telah mengamankan lima tersangka judi kartu gapleh (Domino), kelima pelaku yang diamankan ialah AS (26), MM (36), KS (48), GH (47), SH (25),” kata Eko.

Eko menjelaskan, mendapat informasi dari warga tentang adanya dugaan perjudian diwilayah tersebut.

“Kami melaksanakan patroli diwilayah Kramatwatu, lalu setelah itu mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan perjudian yang terjadi digardu atau gubuk Kampung Krapcak, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang,” ujarnya.

Kronologis penangkapan para pelaku setelah anggota menuju kelokasi tempat perjudian berlangsung dan setibanya dilokasi sekitar pukul 00.50 WIB, personel melakukan tangkap tangan terhadap pelaku yang diduga bermain judi kartu gapleh (Domino). Dan anggota polsek Keramatwatu berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang serta kartu Domino.

Baca juga  Alumni Untirta Sebut Keputusan Gubernur Terkait Upah Sudah Tepat

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polsek Kramatwatu, dan para tersangka di kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25.000.000,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here