Cilegon,- Medianews.co.id,- Salah satu Aktivis di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tingkat DPP Banten menyoroti adanya dugaan kecurangan pada proses tender lelang pada pekerjaan Gedung Dinsos Kota Cilegon Provinsi Banten.
Menurut (inisial) “PO, yang mana menurut dirinya telah menyampaikan kepada media bahwa sebagai dasar sementara terjadinya dugaan pelanggaran tender lelang, berdasarkan dari adanya beberapa dokumen pelaksanaan tender yang dimenangkan oleh salah satu perusahaan yakni PT. NTK, yang notabe nya telah diketahui sebagai perusahaan kecil yang sudah dimenangkan oleh Panitia Penyelenggara Tender. sebab ini sudah jelas bahwa berdasarkan kajian dan analisa yang sudah dilakukan jelas bahwa perusahaan PT. NTK tidak memenuhi standar kualifikasi Non kecil, yang disyaratkan oleh panitia yang Tercantum dalam LPSE,
Rabu (3-7-2024).
Selain itu juga, imbuh (“PO,) yang kembali menambahkan keterangan nya bahwa selaku pungsi Sosial Kontrol juga sebagai Ketua di LSM BANTEN tersebut bahkan telah menyebutkan adanya dugaan keikutsertaan pihak/oknum yang mempunyai kepentingan hingga menyalahgunakan wewenang jabatannya.
“Disinyalir, proses lelang tersebut disusupi orang/oknum oknum yang mempunyai kepentingan, dan diduga menyalahgunakan wewemang jabatannya. Sehingga dugaan korporasi tersebut dengan sengaja memenangkan pihak tertentu dan membuat alasan-alasan tak logis untuk mengalahkan pihak yang lain,” sebut “PO, kepada wartawan, pada hari Rabu 3 Juli 2024, melalui pesan singkat layanan aplikasi WhatsApp
Lanjutnya, (“PO,) dengan kembali menjelaskan hal tersebut berawal saat adanya aduan/laporan atas adanya salah satu pihak yang merasa dicurangi, yang mana bahwa perusahaan mereka gagal menjadi pemenang tender karena alasan yang tidak logis dengan dugaan alasan yang dibuat-buat.
Awalnya pihak yang dirugikan telah melaporkan persoalan dugaan kecurangan pada pelaksanaan tender proyek/lelang oleh pihak panitia tender, bahwa perusahaan mereka tidak memenangkan tender karena adanya masalah yang dipersyaratkan.
“Yang lebih mengherankan lagi, justru tender proyek ini dimemangkan oleh pihak perusahaan yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan peserta lelang, dan yang jelas proses tender proyek Gedung Dinsos kota Cilegon ini diduga banyaklah hal kejanggalan baik dari administrasi perusahaan, pemenang maupun oknum dari pada panitia”,
Untuk menyikapi hal tersebut (“PO,) salah satu Aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten akan mengusut tuntas adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan proses tender Proyek Gedung Dinsos Kota Cilegon.
“Kami tidak mau ada permainan dalam proses tender, kita akan bersihkan dari orang-orang yang mencari keuntungan dirinya sendiri,” ungkapnya dengan tegas.
Lebih jauh diungkapkan (“PO,) selanjutnya ia berjanji akan menyurati Walikota Cilegon juga kepala OPD instansi terkait untuk melakukan konfirmasi.
“Bahkan jika semua sudah cukup bukti dan dinyatakan ada dugaan unsur KKN, kami tak segan segan untuk menyurati APH terkait, baik dari kejaksaan maupun yang lainya sebagai penegak hukum dan pengawasan,” tutupnya.