Lurah Bulakan Berhasil Laksanakan RTLH Lingkungan Cipaot

54

CILEGON,- Medianews.co.id,- Lurah Nuriyana, S.Kom, MMSI dari Kelurahan Bulakan, Cilegon bekerja keras untuk membantu pengentasan rumah tidak layak huni di wilayahnya, Kamis 30 Maret 2023, Nuryana berhasil melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di lingkungan Cipaot RT 01 RW 02, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Nuriyana, S.Kom, MMSI menjelaskan bahwa program pembangunan RTLH ini menggunakan dana swadaya masyarakat tanpa memakai dana APBD Pemerintahan Kota Cilegon. Jadi untuk tahun 2023 ini Kelurahan Bulakan mengajukan ke Dinas Sosial untuk pembangunan RTLH berjumlah 96 rumah yang saat ini belum dibangun.

“Nuriyana mendapat laporan dari RT 001 tentang salah satu warga yang rumahnya lebih tidak layak huni dari yang lain. Setelah melihat langsung kondisi rumah tersebut, Nuriyana memutuskan untuk melakukan bedah rumah secara langsung. Setelah melihat keluarga Pak Suebi, Nuriyana merasa terenyuh dan berinisiatif untuk membangun rumah untuk Pak Suebi. Nuriyana juga mengundang Walikota Cilegon untuk meletakkan batu pertama serta memberikan bantuan pembangunan rumah Bapak Suebi,” tutur Lurah Bulakan.

Baca juga  Rutilahu 1 Milik Usro Warga Tembulun Akan Rampung Sebelum Penutupan TMMD ke 112

Menurut Nuriyana, pengentasan rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan menjadi prioritasnya sebagai lurah. Ia berkomitmen untuk membantu pembangunan rumah dan jamban serta memperbaiki kesehatan masyarakat di wilayahnya. Melalui program RTLH dengan dana swadaya masyarakat, Nuriyana bekerja keras untuk membantu warga yang masih membutuhkan perbaikan rumah di Kelurahan Bulakan.

“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Nuriyana berharap dapat terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Ia berpesan agar masyarakat tetap proaktif dalam melaporkan keadaan rumah mereka yang tidak layak huni, sehingga dapat segera mendapat bantuan dan perbaikan dari program RTLH yang diinisiasi oleh Kelurahan Bulakan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini