Pengusaha Haji Faturohman Ancam Bongkar Bangunan, Serta Turunkan Alat Berat Jika Pembayaran Proyek Tidak Segera Dicairkan Oleh Pemkot Cilegon

110

Cilegon,- Medianews.co.id,- Haji Faturohman seorang pengusaha ternama di Kota Cilegon yang kerap disapa Kang Fatur, menyampaikan tuntutan tegas terkait hak pembayaran atas proyek-proyek yang telah diselesaikan oleh perusahaannya.

 

Proyek-proyek tersebut Semisal nya Pembangunan jalan di jln. Kaligandu- Gempol kulon , Serta perbaikan jalan di Situ Rawa Arum , yang tersebar di beberapa titik pekerjaan di Kota Cilegon, hingga kini belum mendapatkan pelunasan dari pihak Pemerintah Kota Cilegon, Saat wawancarai bertempat di rumah Kediaman Haji Faturahman pada hari Minggu 16 February 2025

 

Kang Fatur, dirinya menghadapi tekanan yang berat, terutama dari pihak suplier dan pihak bank yang memberikan pinjaman dengan bunga. Hal ini semakin memperparah kondisi keuangan perusahaan yang telah bekerja keras menyelesaikan proyek-proyek tersebut sesuai permintaan pemerintah.

 

“Kami dikejar-kejar untuk segera menyelesaikan proyek oleh Pemerintah Kota Cilegon, namun setelah proyek selesai, hak kami sebagai kontraktor belum juga dibayarkan oleh pemerintah Kota Cilegon,” cetus nya Haji Faturohman.

 

Haji Faturohman menyatakan bahwa apabila pembayaran proyek senilai lebih dari Rp 2 miliar tidak segera dicairkan, ia tidak segan-segan menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan yang telah terealisasi. Langkah ini akan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan pembayaran yang sudah dijanjikan.

 

“Jika pencairan yang dijanjikan sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon periode 2025-2029 tidak terealisasi, kami akan membongkar bangunan-bangunan yang sudah kami kerjakan,” tegasnya.

Baca juga  Giliran Pemkab Tangerang Belajar KKPD ke Pemkot Cilegon 

 

Sebelumnya, Haji Faturahman juga sempat melakukan aksi demo pada Rabu, 8 Januari 2025, bersama pihak-pihak lain yang juga menuntut pembayaran dari Pemkot Cilegon. Dalam aksi tersebut, dijanjikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota pada 6 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, pembayaran tersebut masih belum terealisasi. Bahkan, kabar terbaru menyebutkan bahwa pembayaran akan diundur lagi hingga Kamis, 20 Februari 2025.

 

Haji Faturahman berharap agar Pemerintah Kota Cilegon segera menyelesaikan pembayaran hak pihak ketiga, termasuk pembayaran kepada perusahaannya. Ia mengingatkan bahwa proyek-proyek tersebut telah selesai sesuai permintaan pemerintah Kota Cilegon, dan pelunasan pembayaran adalah hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Cilegon Terhadap pihak ketiga.

 

“Kami berharap Pemkot Cilegon tidak terus menunda-nunda pembayaran ini. Jangan sampai kami mengambil langkah yang lebih tegas, seperti membongkar bangunan,” pungkas Haji Faturohman , selaku Pengusaha Kota Cilegon.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah kota Cilegon untuk menjaga hubungan yang baik dengan para kontraktor, serta memastikan bahwa kewajiban pembayaran diselesaikan tepat waktu untuk menghindari konflik yang tidak diinginkan yang ada di Kota Cilegon.

 

( Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini