PKS Daftarkan 40 Bacaleg DPRD ke KPU Cilegon

17

Cilegon,- Medianews.co.id- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon mendaftarkan 40 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (12/5/2023). PKS merupakan partai ke empat yang telah mendaftar ke KPU.

Ketua DPD PKS Kota Cilegon, Amal Irfanuddin mengatakan dari 40 Bacaleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari 25 laki-laki dan 15 perempuan.

“Bacaleg DPRD Cilegon dari PKS 18 orangnya adalah milenial. Mudah-mudahan ini menjadi sumbangsih atau upaya dari PKS sebagai partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024,” kata Amal saat konferensi pers usai pendaftaran.

Amal bersyukur, setelah melewati proses pendaftaran dengan sejumlah syarat yang mampu dipenuhi akhirnya Bacaleg dari DPD PKS Kota Cilegon dinyatakan terverifikasi oleh KPU Kota Cilegon.

Alhamdulillah dari verifikasi dari KPU Kota Cilegon, maka Bacaleg DPRD Cilegon dari PKS dinyatakan lulus dan diterima serta memenuhi syarat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengungkapkan bahwa pihaknya merasa perlu melibatkan milenial atau anak-anak muda dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Baca juga  Soegiharto Santoso Bakal Surati KA Bawas Atas Petunjuk Ketua MA

“Kenapa banyak anak muda dilibatkan? Karena ternyata salah satu yang bisa menjadi bagian yang turut bisa mencerdaskan masyarakat itu ketika anak muda dilibatkan dalam kegiatan politik,”tururnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi sumbangsih atau upaya dari PKS sebagai partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024,” tambah Uyun Wakil Ketua DPRD Cilegon itu.

“Targetnya adalah kami bisa mendapatkan tambahan kursi yang signifikan di Pemilu Legislatif 2024. Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar perolehan kursi kami bertambah signifikan,” ungkapanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini