Serang,- Medianews.co.id,- 2 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Serang. Massa aksi berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari pengurus cabang, komisariat, dan rayon se-Kota Serang.
Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Kota Serang, Rohati, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang harus lebih serius dalam menangani persoalan pendidikan.
“Pemkot harus serius menangani masalah pendidikan di Kota Serang, karena bagi kami, pendidikan itu sama pentingnya dengan sepiring nasi,” tegas Rohati.
Ia juga menyoroti tingginya angka putus sekolah di Kota Serang yang dinilai menghambat kemajuan sosial. Menurutnya, pendidikan adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Aksi, Fikri Fathuridwanullah, menyebut kondisi pendidikan di Kota Serang sangat memprihatinkan.
“Masih banyak anak putus sekolah, padahal Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkap Fikri.

Sembilan Tuntutan Aksi PMII:
1. Segera realisasikan distribusi seragam dan buku gratis sebagai bagian dari Program Wali Kota Serang Cerdas.
2. Akselerasi pelaksanaan Pendidikan Wajib Diniyah sesuai Perda No. 1 Tahun 2010 dengan anggaran dan pengawasan memadai.
3. Bersihkan dunia pendidikan dari praktik pungli dan jual beli bangku sekolah.
4. Usut pungli terkait kunjungan istri Wakil Presiden yang membebani SD se-Kota Serang sebesar Rp50.000.
5. Perluas dan transparansikan akses beasiswa tanpa diskriminasi.
6. Tangani angka putus sekolah dengan program pemulihan dan pendampingan keluarga.
7. Naikkan dan standarkan gaji guru honorer sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi pendidik.
8. Perhatikan kesejahteraan tenaga pengajar pendidikan nonformal.
9. Pastikan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyatakan bahwa berbagai aspirasi dan tuntutan PMII tengah dikonfirmasi dan dalam proses penyelesaian.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh salah satu peserta aksi, Miko Ardana. Ia menilai tuntutan PMII selama ini diabaikan oleh Pemkot Serang.
“Perda tentang wajib Diniyah masih minim perhatian. Di Sawah Luhur, ada TPQ yang sudah lima tahun tak kunjung diperbaiki. Padahal, pembangunan infrastruktur pendidikan nonformal adalah tanggung jawab Pemkot,” ujarnya.
Rohati menambahkan, perbaikan infrastruktur pendidikan harus segera dilakukan demi keamanan dan kenyamanan tenaga pendidik serta peserta didik. Ia juga mengingatkan bahwa PMII akan terus mengawal dan menagih janji 100 hari kerja Budi–Agis.
Aldo/Red















