Rapat Koordinasi,  Sinergitas dan Peran Serta Media dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon

10

Cilegon,- Medianews.co.id,- Subi’ah Selaku kordinator Divisi HPPH Bawaslu kota Cilegon menyampaikan Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensosialisasikan aturan-aturan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada 2024 di Kota Cilegon, Acara berlangsung bertempat di Greennotel Pada hari Kamis 22 Agustus 2024

Subi’ah Selaku kordinator Divisi HPPH Bawaslu kota Cilegon mengatakan penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai apa saja yang dianggap sebagai pelanggaran, terutama bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan peserta pemilu, ” Ujar nya Subi’ah Selaku kordinator Divisi HPPH Bawaslu kota Cilegon

Misalnya, ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik tertentu seperti berfoto dengan simbol jari yang mendukung pasangan calon atau menunjukkan dukungan secara terbuka di media sosial, seperti memberikan “like” atau mengikuti akun pasangan calon.

Hal ini sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

Subi’ah Selaku kordinator Divisi HPPH Bawaslu kota Cilegon mengungkap Bawaslu Kota Cilegon telah berupaya untuk mensosialisasikan aturan-aturan ini bersama dengan Kesbangpol, yang memang berperan penting dalam menyelenggarakan dan mengawasi pemilu serentak.

Baca juga  Helldy Agustian Lantik Ketua Kwartir Cabang Kota Cilegon

Sosialisasi ini dilakukan tidak hanya melalui pertemuan dengan Kesbangpol, tetapi juga dengan melibatkan RT/RW di berbagai wilayah Kota Cilegon secara bertahap.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat di setiap kelurahan dapat memahami aturan-aturan ini dan menghindari pelanggaran.

Untuk ke depan, sosialisasi juga akan melibatkan para lurah, dengan tujuan agar mereka dapat membantu menyebarluaskan informasi ini ke warganya, termasuk kepada ASN.

Meskipun pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terbatas, terutama dalam hal pengawasan harian, upaya sosialisasi yang terus menerus dilakukan melalui berbagai saluran diharapkan dapat mengurangi risiko pelanggaran.

Dengan peningkatan kesadaran ini, masyarakat dan ASN diharapkan dapat lebih berhati-hati dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar aturan Pilkada.

Pendekatan bertahap ini juga memungkinkan sosialisasi yang lebih mendalam dan efektif di setiap tingkatan masyarakat, ” Tutup nya Subi’ah Selaku kordinator Divisi HPPH Bawaslu kota Cilegon.

Novaldo/Red*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini