Sat Pol PP Kota Cilegon Gelar Kegiatan Pengawasan Implementasi Peraturan Daerah No.5 Tahun 2001

21

Cilegon,- Medianews.co.id,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kota Cilegon kembali Menggelar Kegiatan Pengawasan Implementasi Peraturan Daerah no.5 tahun 2001, tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya. Di beberapa warung jamu yang berada di wilayah kecamatan Cibeber, Rabu, 23/2/2023.

Dalam Rajia tersebut, Sat Pol Pp Cilegon berhasil Mendapatkan 53 Botol Miras berbagai jenis Merk seperti Anggur gingseng, Anggur merah, Gueinness, dan Kecut dari tiga warung jamu di wilayah Kecamatan Cibeber, link jerang, Cikerut, dan Cibereko. Dan kegiatan tersebut dilakukan guna menekan angka penjualan miras di warung jamu yang semakin marak di Kota Cilegon.

Menurut, Kasi Pengawasan peraturan Perundang-undangan dan pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon Cecep Sukarya, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ke Warung Jamu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi para pengusaha warung warung jamu yang menjual miras,” kata Cecep.

Baca juga  BNN dan Bea Cukai Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu Dari Iran di Perairan Selatan

Cecep menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini bukan hanya sekedar razia, namun juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Kami akan memberikan sanksi kepada pemilik warung jamu tersebut, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pengusaha warung jamu yang masih menjual miras yang melanggar peraturan daerah,” tambahnya.

Lanjut Cecep, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Sat Pol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cilegon. Dan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cilegon.

“Kegiatan pengawasan seperti ini harus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi yang kondusif di wilayah ini,” ungkapnya.

Salah satu warga, Ria mengaku senang dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Cilegon. Ia berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Kami berharap kegiatan pengawasan seperti ini bisa terus dilakukan. Kita ingin Kota Cilegon menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini