Walikota Cilegon Berikan Penghargaan Kepada PNS yang Pensiun

24

Cilegon,- Medianews.co.id,- Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan penghargaan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang mencapai batas usia pensiun dan pemberian dana pensiun kepada Janda/Duda PNS yang meninggal dunia.

“Saya ucapkan rasa terima kasih untuk PNS yang saat ini telah mencapai batas usia pensiun serta pada PNS yang meninggal dunia yang hari ini diwakili oleh pihak keluarga atas kinerja yang telah di berikan untuk perkembangan Kota Cilegon hingga bisa sampai seperti ini,” kata Helldy, di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis 12 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Helldy menginginkan sistem jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masih banyak sistem yang perlu kita rubah, salah satunya itu masalah jabatan yang sesuai aturan itu maksimal 5 tahun tapi masih banyak di Cilegon ini yang lebih dari 5 tahun, jadi saya sangat menginginkan kedepannya di Kota Cilegon ini bisa menjalankan sesuai aturan dan ketentuan agar supaya ilmu dan kinerja nya bisa terus bertambah,” ujarnya

Baca juga  Helldy Berperan Penting dalam Keberhasilan TP PKK Kota Cilegon Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN

Dalam kesempatan itu, Helldy juga berpesan agar jabatan yang di emban dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya berpesan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Cilegon ini agar jabatan yang telah didapatkan dan telah diamanahkan supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat, khusunya masyarakat kota Cilegon,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota Cilegon, Heri Mardiana dalam laporannya menyampaikan terdapat sebanyak 14 PNS telah mencapai Batas Usia Pensiun dan 10 PNS telah meninggal. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini