Aliansi Rakyat Menggugat (Arema) Lampung Timur menggelar aksi unjuk Rasa ke Perkopimda Lampung Timur

53

Lamtim,-Medianews.co.id,- Sejumlah Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) seperti Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB), (LIBRA), (FORMAT ASTIM), (APKAN), (NGO-JPK) yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (Arema) menggelar Aksi di Kantor Bupati Lampung Timur, Kantor DPRD Lampung Timur, serta Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Senin 25 April 2022.

Salah satu Kordinator Lapangan Maradoni yang juga Ketua ALTB, meminta kepada DPRD agar menolak dan tidak mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Lamtim untuk mengajukan PT.SMI.

“Enam poin yang kita sampaikan untuk segera dievaluasi yang mana kami pandang penting dan urgent, termasuk isu yang kita bawa mengenai Pinjaman pemerintah daerah kepada pihak PT SMI agar kiranya itu dibatalkan. Dan kita pun sudah berkoordinasi dan menyerahkan kepada anggota agar kiranya seluruh fraksi yang ada di DPRD Lampung Timur untuk tidak menandatangani memorandum of understanding atau MOU dengan pihak PT SMI, karena kita pandang itu akan membebani dari APBD Kabupaten Lampung Timur, “katanya.

Masa menolak dan mendesak DPRD agar tidak menyetujui rencana pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp300 Miliar karena dinilai tidak mendesak dan akan menambah utang

“Apa bila terrealisasi di 2023 sampai seterusnya selama 8 tahun 7,5% dari bunga 300 M, itu banyak itu 22 setengah miliar kalau dia 300 miliar pertahunnya artinya Dari mana sumber dana yang akan diambil oleh pihak daerah kebupaten Lampung Timur untuk membayar bunga tersebut,”ungkap Maradoni.

Baca juga  Wali Kota Cilegon Lantik Enam Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon

ia juga menyoroti dugaan kasus Akmal Fathoni (AF) terkait bantuan sosial hibah Kepada karang taruna yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Mau dibawa kemana, mau sampai di mana ranah, sudah ditetapkan tersangka (AF) dia dikabarkan dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Negeri ternyata dikeluarkan kembali sampai hari ini tidak tahu arah melintang perkara tersebut, “ungkapnya.

Maradoni juga menegaskan setelah Idul Fitri ini Apabila seluruh tuntutan yang ada tidak diindahkan atau tidak diakomodir oleh pihak terkait, dan akan siap untuk terjun ke pusat langsung untuk meminta pihak terkait atau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mensupervisi kasus-kasus yang ada di Lampung Timur.

“Ini karena terkesan jalan di tempat bahkan terkesan ada dugaan main mata, Demi keadilan di tengah masyarakat maka kami meminta aparat terkait untuk betul-betul menyikapi atau menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing, “tegas Maradoni. (Aris f)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini