Datangi Kantor UPTD Pasar, Pedagang Tagih Surat Pelunasan Angsuran Kios

15

Cilegon,- Medianews.co.id,- Para pedagang di kios pasar kranggot mendatangi UPTD Pasar untuk menanyakan surat pelunasan angsuran kios yang belum juga di berikan Pemkot Cilegon melalui Disperind Cilegon.

“Saya cuma meminta hak saya, selama ini saya sudah membayar angsuran kios tapi belum di berikan bukti keterangan pelunasan angsuran kiosnya dari Pemkot ,” ungkap pedagang yang engan disebukan namanya.

Menurutnya, pedagang mereka sudah membayar angsuran kios bangunan selama 4 sampai 5 tahun, yang dibayarkan langsung ke UPTD Pasar Kranggot Cilegon.

“Masa, yang sudah bayar angsuran, sudah lunas, tidak dikasih surat pelunasannya, emang ada apa ama UPTD Pasar ini.?”

“Selama ini saya tertib membayar angsuran kios dan retribusi pasar setiap harinya, ya kami semua hanya ingin bukti pelunasannya, agar sewaktu waktu ada pengelola pasar yang baru, saya juga bisa melihatkan bukti bukti bayar sewanya,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD Pasar Baru Kranggot Dani Rahmat membenarkan ada beberapa pedagang yang menanyakan bukti pelunasan angsuran kios.

“Memang benar, ada beberapa pedagang yang kesini, tapi kami juga lagi bebenah dulu di internal, kami juga akan berkoordinasi dengan Disperind Kota Cilegon, karena yang bersangkutan (pedagang-red) meminta surat lunas angsurannya dari Pemkot (Disperind), karena memang pedagang selama ini sudah membayar angsuran Kiosnya,” ucapnya.

Baca juga  Ciptakan Pengusaha Muda, Program Inkubasi Wirausaha Cilegon Diserbu Peminat

Lanjut Dani, Para pedagang pasar baru kranggot Cilegon sudah ada sejak hampir kurang lebih 13 tahun silam, banyak pedagang yang sudah melunasi angsuran kios dipasar tersebut.

“Untuk angsuran kios bukan sewa lahan dan jangka waktu baru 13 tahun dari 2009 s/d 2022, bagi yang masa wajib angsuran dalam perjajian awal 5 tahun, dan sudah lunas diharapkan bisa ditarik sewa lahannya sebagai potensi PAD juga,”

“Kalau untuk angsuran kois Ada 3 klasifikasi berdasarkan ukuran kios Rp. 354.557 dan Rp. 303.906 serta Rp. 253.255, selama masa angsuran 5 tahun dan dibayarkan setiap bulan atau langsung setahun, namun ada para pedagang juga yang belum lunas angsuran kios nya,”ungkapnya.

Banyaknya kesemerautan yang ada di pasar baru cilegon, dirinya akan melakukan pembenahan di wilayah pasar untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) Cilegon.

“Kemarin kami juga melakukan monitoring dan bertemu langsung dengan para pedagang, memang banyak keluhan para pedagang dan pengunjung pasar ke kami, dari mulai penataan pasar, fasilitas parkir dan sebagainya, kami juga sedang membenahi semuanya agar pendapatan PAD juga meningkat,”pungkasnya.

Diketahui, angsuran kios para pedagang tersebut di bayarkan melalui UPTD Pasar, kemudian UPTD pasar Menyetorkan ke Kas Daerah (Kasda) melalui Disperind Kota Cilegon.

(Priadz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini