CILEGON,- Medianews.co.id,- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUKM) Cilegon mengadakan Kegiatan Pelatihan dan Fasilitas Perizinan SP-PIRT untuk pelaku usaha mikro dan kecil. acara ini berlangsung selama tiga hari yang bertempat di salah satu hotel cilegon, Kamis, 13-15 juni 2022.
Pelatihan dan Fasilitas Perizinan SP-PIRT meliputi sertifikat untuk prodak prodak UMKM prodak industri rumah tangga khususnya untuk Program Kuliner yang umur simpananya di atas 7 hari baru di fasilitasi dengan sertifikat SP-Pirt, “Kata Kasi pembudayaan Fasilitasi UMKM Cilegon, Eti Hartati saat di temui awak media.
Untuk sekarang kita permudah dari pusat sudah ada aturanya karena untuk pengajuan SP-PRIT itu sudah melalui Link OSS yang sudah terintegrasi dengan NIB Nomer Induk Berusaha berbasis resiko.
“Lebih lanjut, Eti menyampaikan klo dulu kita daftar berikut penyuluhan taman dan pangan lalu daftar ke dinkes dari dinkes mensuplai sarana prasana baru mengeluarkan rekomondasi Ke PT SP, PT. SP memperosese perizinan tersebut, tetapi klo sekarang tidak.
“Cukup daftar melalui Link OSS ke pusat keluar nomernya kalau sudah memenuhi syarat bila ada surat mandiri disitu ada 3 yang pertama bagi yang belum memiliki sertifikat ruang mangan dan pangan akan mengikuti pelatihan mangan dan pangannya, yang kedua Disen kemasannya di sesuaikan dengan standar sarana prasarana nya standar yang ketiga sarana prasarana bagian dinkes klo sudah keluar nanti akan di survai oleh dinkes selama 3 bulan.”jelasnya
Adapun yang mengikuti pelatihan ini jumlahnya perhari 80 peserta dengan total 240 peserta selama tiga hari gratis tidak ada biaya bahkan kita buatkan desen kemasannya.
Kita berharap semua prodak prodak UMKM di Kota Cilegon semuanya terserifikasi supaya bisa daya saing dan bisa luas pemasarannya.”ujarnya
(Iky)