Forum CSR Klarifikasi PIK 2, Terkait Salurkan Tanggung Jawab Sosial

8

Serang,- Medianews.co.id,- Langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memanfaatkan Program CSR dari Perusahaan nasional dalam hal ini PT. Indah Kapuk (PIK) 2, tbk, menjadi pro dan kontra.

 

Pasalnya PT. Indah Kapuk (PIK) 2, tbk menjadi permasalahan dikalangan masyarakat. Namun disela itu pemerintah Kota menggandeng Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program CSR yang salah satunya membantu mengatasi masalah banjir.

 

Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud meluruskan, jika PIK 2 murni hanya menyalurkan tanggung jawab sosial atau CSR untuk Kota Serang, tanpa adanya pengumpulan dana atau rencana investasi maupun ekspansi ke Ibu Kota Provinsi Banten.

 

“Sebelum tanda tangan, saya baca dan pelajari terlebih dahulu. Bahkan, saya pun menanyakan kepada pihak PIK 2 apakah ada konsekuensi terkait pemberian CSR ini, dan mereka menyatakan tidak ada,” katanya, saat konferensi pers di sekretariat Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Jumat.

 

Menurut Andi, ini forum CSR Kota Serang yang diperuntukkan penerima manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Mengupas Kemitraan Objek Vital: Peran Kepolisian dalam Mempertahankan Keberlangsungan Investasi dan Lingkungan

 

“Ini murni forum CSR, untuk penyaluran oleh perusahaan, kita tidak seenaknya menerima investasi, atau menggalang dana. Kalau saya tidak terima CSR ini, artinya saya zalim kepada masyarakat, karena masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

 

Andi menyebut, artinya bahwa ini langkah strategis Pemkot Serang dalam menjalankan program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang bisa dibantu lewat forum CSR yang didanai oleh pantai indah kapuk.

 

“Jangan salah paham, ini adalah kesepakatan untuk kita sebagai pemerintah Kota Serang untuk bisa mendapatkan bantuan dari Perusahaan swasta (CSR),” ucapnya. (Ana/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini