Jakarta,- Medianews.co.id,- Sekertaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Tanah Air (Gempita) Drs. Aris Sucipto, SE, MM, Kembali soroti kasus Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan PT.(ASDP), Ferry Persero Cabang Sorong Papua Barat Daya, (SL) yang bilamana bekerja sama dengan terduga Pelaku Pencurian Pembobolan Berangkas (PS) Cs, pada tahun 2020.
Dalam Keterangan Pers di Jakarta, (29/06/2026), kepada Sejumlah Awak Media Nasional, Sekjen LSM Gempita, meminta kepada Mabes Polri, Kejagung dan KPK, Segera Meninjau Kembali Serta Membuka Kasus Pembobolan PT. (ASDP) Cabang Sorong Papua Barat Daya 2020, karena Diduga, ada Oknum Pegawai (SL) ikut terlibat dalam Aksi Kejahatan yang mengakibatkan Sejumlah Pegawai ikut Lengser dari jabatannya pada waktu itu.
Menurut Sekjen LSM Gempita, dari data Investigasi (Tim) pada 2020 kala itu, ada sejumlah kejanggalan Pasca Kasus tersebut, karena ada Rekaman Pembicaraan Salah Seorang Oknum Pegawai (ASDP), yang enggan disebutkan namanya sesuai kode etik Jurnalistik, membeberkan Masalah itu, karena tidak merasa puas dengan dirinya menjadi Korban jabatan pasca kasus itu.
Lebihlanjut, dikatakan Sekjen Sucipto, bahwa setelah mendengar keluhan dari Oknum Pegawai (ASDP) Cabang Sorong, yang menjadi Korban Jabatan kala itu, Tim Kemudian bekerja dan Menggali Informasi dari beberapa Terduga pelaku yang Sudah selesai menjalankan Hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas ll B Sorong.
Ditemui Tim bersama dua Orang terduga Pelaku yang Sudah bebas dari kasus tersebut, disebuah Cave, di Nabire Papua Tengah, (Adm) dan (RM), kemudian mengatakan kepada Tim bahwa sebelum mereka menjalankan Aksi kejahatan Pembobolan Brangkas Milik (ASDP) Cabang Sorong, Oknum Pegawai (SL) menelpon salah satu rekan mereka (PS), bahwa ada Sejumlah Uang di dalam Berangkas dan memberi sinyal seluruh situasi isi dalam ruangan kantor tersebut, sebelum aksi pembobolan yang mereka lakukan.
Tidak hanya sampai disitu, (Adm) dan (RM) kembali menceritakan kepada Tim, bahwa (SL) Oknum Pegawai (ASDP) adalah Otak dibalik kejahatan yang mereka lakukan.Sebelumnya (SL) ini menduduki jabatan Basah, karena merasa tersaingi serta sakit hati dengan Orang yang telah menggantikan Jabatannya, Akhirnya Dirinya dengan Lantang dan berani lakukan hal tersebut.
Lebih itu, Sekjen LSM Gempita Kembali menegaskan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Mabes Polri KPK dan juga Kejagung agar segera menyurati Pimpinan PT. Telkomsel Indonesia, agar membuka Percakapan antara terduga Pelaku (PS) dan Oknum Pegawai (ASDP) Via telepon Seluler Pada tahun 2020 agar bisa menjadi terang benderang dengan kasus tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, kami akan berupaya menghubungi Kementerian Perhubungan RI dan juga Pimpinan tertinggi, PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) atau ASDP dan BUMN yang bergerak dalam bisnis jasa penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi dan tujuan wisata waterfront, yang beralamat, Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 52 A, Cempaka Putih Timur,Kota Jakarta Pusat,10510, Indonesia,”Pungkasnya.















