Pelayanan BPN Cilegon Dinilai Sangat Buruk: Pembuatan HGB Setahun Belum Ada Solusi

13

Cilegon,- Medianews.co.id,- Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon terus menuai keluhan, terutama dari kuasa hukum Salah satu perusahaan yang ada di kota Cikegon, Eka W Dahlan. Menurut Eka, proses pelayanan di BPN Cilegon sangat lamban dan menghabiskan banyak waktu, yang mengakibatkan ketidakpastian dalam pengurusan administrasi tanah.

Eka mengungkapkan bahwa pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah dimulai sejak satu tahun lalu belum menunjukkan perkembangan berarti. “Saya sudah mengurus pembuatan HGB selama satu tahun, namun hingga kini prosesnya belum juga berjalan. Pelayanan di BPN ini sangat buruk,” tegas Eka. Senin, 9 September 2024.

Dia juga menyoroti bahwa Badan Pertanahan Nasional seharusnya mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dengan lebih efisien, termasuk menyelesaikan sengketa pertanahan yang menjadi kewenangannya. Eka menilai bahwa jika terdapat kekurangan dalam berkas yang diajukan, seharusnya BPN bisa memberikan solusi yang memadai, bukan hanya membiarkan berkas tersebut terbengkalai tanpa adanya tindak lanjut.

“Jika dalam berkas kami yang saya ajukan ada kekurangan, semestinya BPN juga bisa mencarikan solusinya, bukanya diam sampai satu tahun seperti ini,” ucapnya.

Baca juga  Gelar Ngobras di Kantor Kecamatan, Jombang Dukung Pembentukan KIM

Lebih jauh, Eka menyoroti perbedaan antara slogan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengusung prinsip “Melayani, Profesional, Terpercaya” dan kenyataan pelayanan yang dirasakan buruk. Menurutnya, meskipun slogan tersebut sangat baik, pelaksanaan di lapangan perlu dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Slogannya mah sangat bagus, namun pelayanannya kami kira harus di evaluasi juga,” tegasnya.

Eka juga berencana untuk melaporkan pelayanan yang sangat buruk dan lamban tersebut ke ombudsman dan Kementerian ATR/BPN. “Kami akan melaporkan masalah ini ke Kementerian ATR/BPN dan ombudsman Banten untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BPN kota Cilegon belum bisa di mintai keterangannya terkait adanya keluhan dalam pelayanan di Kantor BPN Cilegon tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini