Penangguhan Uji Kompetensi Wartawan: Dewan Pers Ambil Sikap di Tengah Dualisme PWI

5

Jakarta,- Medianews.co.id,- Dewan Pers telah secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menangguhkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno ke-42 yang berlangsung pada hari Minggu, 29 September 2024, menyusul terjadinya dualisme kepengurusan di dalam organisasi tersebut antara dua kubu, yakni kubu Hendry CH Bangun dan Sasongko.

Dalam keputusan tersebut, Dewan Pers menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan uji kompetensi, baik secara mandiri maupun dengan dukungan dari Dewan Pers. Tindakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap integritas dan standar kompetensi wartawan di Indonesia, dengan harapan agar kedua belah pihak yang berseteru dapat segera menyelesaikan konflik internal yang telah berlangsung cukup lama.

Dewan Pers menilai bahwa situasi di PWI saat ini tidak memungkinkan untuk melanjutkan program UKW, yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta kompetensi wartawan. Penangguhan ini menjadi langkah yang diambil untuk menghindari potensi kerugian bagi profesi wartawan, mengingat pentingnya menjaga standar yang tinggi dalam dunia jurnalistik.

Baca juga  Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Selain menunda kegiatan UKW, Dewan Pers juga berharap agar kedua kubu yang terlibat dalam perseteruan dapat menemukan jalan tengah dan segera mencapai kesepakatan. Kesepakatan ini diperlukan untuk menunjuk perwakilan yang akan membantu kelancaran operasional organisasi. Dalam hal ini, Dewan Pers mengingatkan bahwa jika kesepakatan tidak tercapai, PWI akan dianggap telah mengabaikan haknya untuk berpartisipasi dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota Dewan Pers.

Dewan Pers terus berkomitmen untuk memantau perkembangan situasi ini dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan hasil evaluasi dari proses mediasi antara kedua kubu. Dengan demikian, diharapkan bahwa situasi ini dapat segera teratasi dan Uji Kompetensi Wartawan dapat dilanjutkan dengan lebih baik dan lebih terstruktur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini