SERANG,- Medianews.co.id,- Sebanyak 400 Orang terdiri dari 3 Kampung datangi Perhusaan kandang ayam, menolak keras beroperasinya kembali kandang di lingkungannya. Warga memasang spanduk penolakan beroprasinya kandang ayam yang beralokasi di kampung Lumibir desa Ciherang Kecamatan Gungungsari Kabupaten Serang pada, Minggu (18/09/22).
Pasalnya, kandang ayam yang ada di kampung Lumbir yang dikelola PT ANDRIAS. Namun sekarang beralih Fungsi oleh PT. Sinar Sejahtera berkerjasama fengan PT Vokpan,
Menurut salah satu perwakilan warga yang mendatangi perusahaan kandang tersebut terdiri dari 3 Kampung, yaitu Kampung Sukajaya, Kampung Kadungora dan Kampung Lumbir. Tujuan warga datang ke lokasi memasang spanduk yang bertulisan, “Menolak Keras Beroperasinya Kembali Kandang Ayam Yang Ada Di Lingkungannya”.
“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk penolakan beroperasinya kembali kandang yang ada di lingkungannya. Mengingat kandang tersebut tidak sesuai komitmen yang dulu di kelola PT.ANDRIAS yang berdiri dari tahun 2015 dengan. Namun, sekarang beralih pungsi dengan dikelola PT Sinar Sejahtera dengan bermitra PT. VOKPAN,” lanjutnya.
Perusahan tersebut diduga tidak memiliki Ijin lingkungan, bahkan diduga tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan di lingkungan sekitanya, bahkan warga sudah meminta mediasi kepada pihak perusahaan tersebut, Namun tidak di indahkan sampai Aksi warga turun lokasi dengan mengadakan penolakan tersebut,” katanya.
Aksi tersebut tidak sampai disini Apabila pihak perusahaan tidak bisa diajak mediasi secara baik-baik, warga akan melanjutkan ke-tingkat kabupaten dan provinsi, dengan mengedepankan kordinasi berbagai pihak. Sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan belum bisa di komfirmasi. (*)