Walikota Cilegon Helldy Agustian Lakukan MoU Dengan BBPOM Serang

29

Medianews.co.id, CILEGON,- Wali Kota Cilegon Helldy Agustian membuka kegiatan Advokasi Lintas Sektor Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BBPOM Serang dengan Pemerintah Kota Cilegon yang berlokasi di Ballroom The Royale Krakatau, Selasa (08/03).

Helldy dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BBPOM Serang. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BBPOM di Serang yang sudah mengaplikasikan dan menjalankan MoU dengan Pemerintah Kota Cilegon,” ucapnya.

Lebih lanjut, Helldy menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara BBPOM Serang dengan Pemerintah Kota Cilegon merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. “Penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan hari ini antara 2 (dua) belah pihak tentunya merupakan implementasi dari INPRES Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan,” paparnya.

“Sesuai dengan INPRES tersebut bahwa setiap pemandu kepentingan baik pemerintah pusat daerah agar mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas penguatan pengawasan obat dan makanan,” sambungnya lagi.

Baca juga  Pemkot Cilegon Lakukan Penandatanganan SKK Dengan Kejaksaan Negeri Cilegon

Di akhir sambutannya, Helldy menghimbau untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan agar keamanan dan kualitas dapat terjaga dengan baik. “Oleh sebab itu, mari kita perkuat pengawasan obat dan makanan agar keamanan dan kualitas dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Serang, Trikoranti Mustikawati dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengawasan keamanan obat dan pangan. “Saya berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan pengawasan keamanan obat dan pangan,” pungkasnya.

(Herdiput)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini