Gelar Muscab Ke V, Tatang Tarmizi Nahkodai HNSI Cilegon

72

CILEGON,– Medianews.co.id, – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Cabang Ke V yang bertempat di salah satu hotel, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (03/06/2021).

Dalam Musyawarah Cabang Ke V, terdapat dua kandidat yang maju sebagai Calon Ketua HNSI Kota Cilegon diantaranya H Ibrohim dan Tatang Tarmizi, sehingga dalam Musyawarah Daerah Ke V tersebut Tatang Tarmizi memperoleh 15 suara dan mengalahkan H Ibrohim dengan perolehan 2 suara.

Ketua HNSI Kota Cilegon Tatang Tarmizi mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan anggota untuk membentuk para pengurus HNSI terlebih dahulu.

“Kita lakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan membentuk pengurus HNSI periode 2021-2026,”

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Itang ini menyatakan bahwa keberadaaan pusat Pelabuhan Pendaratan dan Perdagangan Ikan (P3I) sangat penting untuk tempat sandar para nelayan. Juga sebagai tempat wisata laut sehingga menjadi tempat yang terpadu, karena selama ini di Kota Cilegon tidak ada P3I sehingga dengan adanya P3I ini bisa mengangkat kesejahteraan nelayan.

Baca juga  Musda KNPI Harus Cerminkan Demokrasi, Ketum PII Cilegon : Jangan Biarkan Calon Tunggal

“Selama ini kan para nelayan menjual ikannya hanya dipangkalan nelayan saja, disini kami minta kepada Pemkot Cilegon untuk membangun P3I dan segera membentuk Peraturan Wali Kota tentang perlindungan nelayan sebagai dasar Pemerintah dalam membuat kebijakan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku, sangat konsen dengan nelayan dan sedang mencari lahan-lahan yang memang bisa untuk dibangun P3I dengan melakukan kajian yang lebih dalam lagi.

“Memang ada beberapa lahan, karena para nelayan juga harus dibina, nelayan harus dibantu dan nelayan harus dikuatkan agar supaya kedepan para nelayan jauh lebih baik, sehingga dengan hasil tangkapan ikannya juga dapat dimaksimalkan untuk Kota Cilegon,” ujarnya.

Disinggung untuk dibuatkannya payung hukum para nelayan, Helldy juga menjelaskan, perlu waktu untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Itu perlu (Perda maupun Perwal) dan harus memikirkan lebih dalam, karena membutuhkan kajian khusus juga agar para nelayan memperoleh payung hukum,” pungkasanya. (Galuh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here