BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 1987,2 gram

19

Serang,-Medianews.co.id,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten( BNNP) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 1987,2 gram , barang haram tersebut di musnahkn dengan cara di rebus , pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Banten, Jumat (12/11/2021).

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan Pemusnahan ini, merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan BNN dari pengungkapan kasus di area
terminal 3 bandar udara internasional Soekarno-Hatta Kota Tangerang Provinsi Banten pada Senin
tanggal 11 Oktober 2021.

” Dari pengungkapan kasus tersebut didapatkan barang bukti Narkotika berupa
4 (Empat) buah paket shabu dengan berat bruto keseluruhan + 1987,2 gr (Seribu Sembilan Ratus
Delapan Puluh Tujuh Koma Dua Gram) yang ditemukan didalam 2 (Dua) buah Tas ransel merk POLO
BEACH dan merk HAWDIS yang masing-masing Tas ransel tersebut didalamnya terdapat 2 (Dua) buah
paket Narkotika yang disembunyikan diantara lipatan celana panjang jenis Jeans.

Tidak hanya pemusnahan, namun turut serta disampaikan pengungkapan kasus terbaru Pada hari Sabtu
tanggal 06 November 2021. Dimana Bea Cukai Banten, BNNP Banten dan Polda Banten bersinergi
melakukan penangkapan tersangka jaringan narkotika dengan barang bukti Narkotika berupa 2 (Dua)
kotak besi yang ditemukan di bagian depan kap mesin yang sudah di modifikasi dibagian tersebut
dengan berat bruto keseluruhan + 6290,6 gram (Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Koma Enam
Gram) yang ditemukan didalam 2 (Dua) kotak besi yang masing-masing Kotak besi tersebut didalamnya
terdapat 3 (Tiga) buah paket Narkotika.

Baca juga  Pengusaha Gerem Distribusikan Air Bersih Untuk Masyarakat Gunung Batur

“Berawal dari adanya informasi dari informan bahwasannya akan ada pengiriman narkotika jenis Shabu
menggunakan sarana 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat dari Sumatra menuju Surabaya. Berkat sinergi
yang baik antara Bea Cukai Banten dan BNNP Banten, akhirnya kami dapat mengungkap kasus tersebut.
Saat ini BNNP Banten dan Bea Cukai Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan
jaringan dari tersangka.” Ujar Hendri

Dari Pengungkapan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat + 6290,6 gr (Enam Ribu Dua
Ratus Sembilan Puluh Koma Enam Gram) tersebut. Dapat Menyelamatkan ± 25.161 (Dua Puluh Lima
Ribu Seratus Enam Puluh Satu) Orang Generasi Penerus Bangsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini